Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) mengusut kasus OTT Hakim Agung secara tuntas dan transparan.
Ia mengaku prihatin atas kasus suap yang dilakukan oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Atas kejadian ini, kita mendorong KPK dan MA untuk dapat berkolaborasi menuntaskan kasus ini dengan transparan serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” kata Habib Aboe Bakar dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Atas kejadian ini, anggota legislatif Dapil Kalimantan Selatan itu menilai perlu dilakukan pembenahan institusi secara holistik baik dari internal maupun dari eksternal.
Menurut dia, perbaikan di internal MA dapat dilakukan dengan memperkuat sistem pengendalian kode etik dan perilaku hakim.
"Adapun dalam aspek eksternal secara strategis meminta Komisi Yudisial (KY) agar memperhatikan betul catatan atau rekam jejak calon Hakim Agung dengan mengembangkan sistem pengawasan yang solid," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus suap Hakim Agung ini dapat menjadi refleksi bersama dan bisa menyadarkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan proses penagakan hukum.
Sebagai informasi, Sudrajat telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima uang suap sebesar Rp800 juta melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.
KPK kini membuka peluang untuk memeriksa Ketua MA HM Syarifuddin dan hakim agung lainnya.(saa/mut)
Load more