Anggota DPR Fraksi PKB, Sofyan Ali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 hari ini sebagai saksi atas kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Pintu ruangan itu tertutup rapat seperti tak ada kehidupan. Para staf juga tidak terlihat batang hidungnya.
Menurut sumber tvOnenews.com, ruangan Sofyan Ali memang telah lama kosong. Sofyan disebut sudah jarang datang ke tempat itu.
"Udah lama sepi, jarang ke sini. Kalo dateng paling cuma buat sholat," kata sumber tvonenews, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Diketahui, penyidik KPK tidak hanya memanggil Sofyan sebagai saksi. Namun, juga menjadwalkan pemeriksaan saksi kepada sembilan orang lainnya, yakni Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi Dheny Ivantriesyana Poetra, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jambi Wasis Sudibyo, Kasubbag Program Dinas PUPR Jambi Wahyudi Apdian Nizam dan PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jambi Rinie Anggraine Putri.
Kemudian Direktur Utama (Dirut) PT Wahyunata Arsita Yosan Tonius, tim teknis CV Ativa Cipta Rencana Teguh Prihantoro, kontraktor Timbang Manurung, wiraswasta Ismail Ibrahim, dan mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017 Budi Nurahman. (saa/ree/rpi/mut)
Load more