GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Lebih dari Satu, Humas Polri Pastikan Kabar Tersebut Kurang Bisa Dipercaya

Isu kakak asuh, kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengaku telah menyelidiki adanya sosok keluarga Ferdy Sambo di internal Polri.
Senin, 26 September 2022 - 06:34 WIB
Dok. Irjen Ferdy Sambo saat Jalani Rekontruksi di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Isu mengenai sosok kakak asuh Ferdy Sambo masih menyimpan tanda tanya akan kebenaran isu tersebut.

Pasalnya sosok kakak asuh Ferdy Sambo disebut-sebut membantu memuluskan karier Sambo di kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guru besar Universitas Padjadjaran yang juga merupakan mantan penasehat Kapolri, Prof Muradi menduga ada kakak asuh yang membekingi Ferdy Sambo.

Dalam sebuah kesempatan wawancara, Prof Muradi menduga ada sosok yang bakal membantu Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut dia, hal itu karena selama penanganan kasus ini, istri Putri Candrawathi tersebut terlihat tidak takut dihukum meski melakukan tindakan pembunuhan.

Prof Muradi juga mengatakan bahwa sosok kakak asuh Sambo tidak hanya satu orang. Menurutnya, kakak asuh tersebut ada yang sudah pensiun dan juga ada yang masih ada yang menjabat.

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum. Nah, ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerfull yang luar biasa ya," ungkap Prof Muradi, Sabtu (17/9/2022) lalu.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengaku telah menyelidiki adanya sosok keluarga Ferdy Sambo di internal Polri.

Namun, dia memastikan kakak asuh Ferdy Sambo itu tidak ada atau kabar tersebut kurang bisa dipercaya.

Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). (Antara)

"Terkait kakak atau adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dirtipidum maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi seusai dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Dedi menjelaskan kabar tersebut seharusnya tidak menjadi perbincangan karena diduga akan keluar dari pokok kasus Ferdy Sambo.

Adapun Ferdy Sambo telah diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Menurut Dedi, kondisi itu yang merupakan keputusan final dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehingga Ferdy Sambo tidak ada lagi urusan hukum dengan Polri.

"Hal itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," jelasnya.

Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas administrasi pemecatan Ferdy Sambo.

Dia mengaku berkas tersebut akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) agar segera dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

"Administrasinya saja ya. Itu yang akan diserahkan ke yang bersangkutan," imbuhnya.

Ferdy Sambo berencana mengajukan gugatan ke PTUN

 

Setelah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan pengajuan banding Sambo atas sanksi tersebut ditolak, pihaknya diketahui akan ‘melawan balik’.

Seperti diketahui, banding pemberhentian tidak dengan hormat Ferdy Sambo ditolak, sehingga Jenderal bintang dua tersebut menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kemudian menanggapi hal tersebut dengan santai. Menurut Dedi, gugatan tersebut adalah hak Ferdy Sambo. Meskipun demikian, Irjen Dedi menegaskan bahwa PTDH yang telah diputuskan bersifat final.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," ujar Irjen Dedi saat ditemui awak media, jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan yang sejujurnya kalau sudah tidak ada upaya hukum lagi yang dapat dilakukan oleh Ferdy Sambo. Namun ia tak melarang Sambo untuk tetap mengajukan gugatan ke PTUN.

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri. Kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka, silahkan saja tidak masalah," lanjutnya.

Irjen Dedi juga melanjutkan bahwa keputusan PTDH adalah sudah sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," ungkapnya. (nsi/Mzn/pdm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT