"Karena melihat kondisi perkembangan beliau (Lukas Enembe) tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin (26/9/2022)," kata Stefanus kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Diketahui KPK melayangkan surat panggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe selaku tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Pemanggilan tersebut terjadwal berlangsung pada Senin (26/9/2022) di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun sebelum datangnya jadwal pemanggilan, tim dokter beserta kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung KPK pada Jumat (23/9/2022).
"Jadi kami minta agar pak gubernur tetap kooperatif, makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan pak gubernur menurut dokter sudah agak menurun," sambungnya.
Tak cukup sampai di situ, Stefanus menyebut jika kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin menurun setiap harinya.
Load more