News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT KPK di MA, Peneliti UGM: Budaya Jual Beli Perkara Masih Mengakar di Lembaga Penegak Hukum

Duagaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang libatkan 10 tersangka termasuk Hakim Agung, Sudrajad Dimyati disorot banyak pihak termasuk peneliti.
Sabtu, 24 September 2022 - 22:10 WIB
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rahman.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Duagaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan 10 tersangka termasuk Hakim Agung, Sudrajad Dimyati disorot banyak pihak. 

Teranyar, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rahman menyebut kasus tersebut membuktikan bobroknya sistem penegakan hukum di Mahkamah Agung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, dugaan kasus itu turut serta melibatkan Hakim Agung hingga terbukti budaya negosiasi penaganan perkara kerap menjadi budaya yang sulit dibersihkan dari Mahkamah Agung. 

"OTT terhadap Hakim Agung dan beberapa orang lainnya menunjukkan beberapa hal. Pertama, pembaruan di MA belum menyentuh aspek dasar, yaitu perubahan budaya," kata Zaenur dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

"Memang ada beberapa hasil dari pembaruan di MA, antara lain peningkatan kualitas layanan maupun sarana prasarana. Tapi ada satu kebiasaaan buruk yaitu jual beli perkara, nampaknya belum bisa bersih dari MA," sambungnya. 

Pandangan tersebut disampaikan Zaenur mengingat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati yang diduga turut serta menerima sejumlah uang suap. 

Zaenar pun meminta pihak Mahkamah Agung harus cepat membenahi sistem yang ada pada badan penegak hukum tersebut. 

Pasalnya, pembenahan tak cepat dilakukan dapat berdampak budaya jual beli penanganan perkara semakin mengakar pada Mahkamah Agung. 

"Pembaruan MA harus menyentuh aspek mendasar yaitu aspek perubahan bdaya, perilaku, dan cara berpkir. Ini tugas berat dan harus ada yang bertanggungjawab atas kejadian ini. Jika seorang Hakim terbukti melakukan tipikor, seharusnya tidak hanya yang bersangkutan saja yang harus diberikan sanksi, tapi juga atasannya, yaitu dalam bentuk pengunduran diri," ungkapnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Hakim Agung, Sudrajat Dimyati (SD) dan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah, Elly Tri Pangestu (ETP) sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan saat ini Sudrajad Dimyati telah dilakukan penahanan oleh tim penyidik. 

"Saat ini Tim Penyidik kembali menahan satu orang tersangka yaitu SD untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Alexander dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral