Hasnaeni Si Wanita Emas Akhirnya ‘Berkarat’ Akibat Transaksi Fiktif Setelah Kecipratan Dana Rp 16,8 Miliar
- Instagram @hj.Hasnaenii.se.mm
Dalam kasus ini, ia disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.
Sebelumnya, pada Selasa (26/7/2022), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.
“Wanita Emas” Kecipratan Rp 16 Miliar
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni si “Wanita Emas” kini ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menjelaskan bahwa Hasnaeni telah menerima uang sebesar Rp 16,8 miliar atas kasus tersebut.
Hasnaeni Si "Wanita Emas". (Ist)
Uang tersebut digunakan Hasnaeni untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Kuntadi menjelaskan Hasnaeni memperoleh uang Rp 16,8 miliar dari PT Waskita Beton Precast yang menjadi salah satu syarat agar dapat mengerjakan proyek pekerjaan Tol Semarang-Demak.
Penyerahan uang tersebut dibuat dengan menggunakan sebuah surat tagihan fiktif (Invoice) seolah terjadi sebuah transaksi oleh kedua belah pihak.
“PT WBP (Waskita Beton Precast) menyanggupi syarat tersebut dan selanjutnya oleh tersangka KJ (Kristiadi Juli) selaku General Manager PT WBP dibuatkan invoice pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material pada PT MMM (Misi Mulia Metrical),” ujar kuntadi dalam konferensi pers.
“Atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp 16,844,363,402 yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi (Hasnaeni),” lanjutnya.
Temuan-temuan yang telah menyeret nama Hasnaeni ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast senilai Rp 2,5 triliun.
Load more