Hasnaeni Si 'Wanita Emas' Histeris saat Dijemput Paksa, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Sedangkan, Kutandi menuturkan satu tersangka lainnya berinisial SJ bakal segera diinformasikan puhak Kejagung RI ke publik.
"1 belum dirilis nanti hari ini kita rilis seluruhnya secara tertulis atas nama SJ," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Kejagung RI meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 ke tahap penyidikan.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu pihak Kejagung RI mencatat kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,5 triliun.
Penyimpangan tersebut diduga telah terjadi ketidaksesuaian ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk dalam beberapa kegiatan. (raa/ppk/ant/mut)
Load more