GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasnaeni Si 'Wanita Emas' Histeris saat Dijemput Paksa, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas" dari rumah sakit. terkait dugaan korupsi
Jumat, 23 September 2022 - 00:52 WIB
Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas" dari rumah sakit.

Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) dijemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9/2022).
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan wanita emas itu tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
 
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," kata Ketut.
 
Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
Saat hendak dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil, serta berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.
 
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.
 
Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Lalu penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.
 
"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi.
 
Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8/2022) lalu. Ia dijuluki wanita emas karena mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas.
 
Dalam kasus ini, ia disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
 
Total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.
 
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.
 
Sebelumnya, pada Selasa (26/7/2022), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

7 Tersangka Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020.

Tersangka baru tersebut yakni Hasnaeni Moein alias Wanita Emas selaku Direktur PT Misi Mulia Metrikal. 

Penetapan tersangka itu pun diwarnai aksi penjemputan paksa oleh pihak Kejagung RI. 

Bahkan video penjemputan paksa Wanita Emas viral dengan merekam tersangka yang meronta-ronta dijemput puhak Kejagung saat berada di salah satu rumah sakit. 

"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan Pasal 2 Pasal 3 UU anti korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Tak cukup sampai di situ, pihak Kejagung RI turut serta menatapkan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada periode 2016 - 2020.

Kuntadi menjelaskan dua tersangka tersebut yakni pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, Kristadi Juli Hardjanto (KJH) dan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast berinisial JS. 

"(Tersangka Hasnaeni) dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 22 September 2022 hingga 11 Oktober 2022," katanya. 

Sementara itu, kata Kundtadi, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap KJH di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari yang  terhitung sejak hari ini Kamis (20/9/2022).

Sedangkan, tersangka JS dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

JS diktehui berperkara dalam kasus korupsi terkait pelaksanaan subkontrak fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. 

Diketahui, Kejagung RI telah menetapkan 7 tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut yakni, Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto, Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro, General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono, Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo, dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto.

Sedangkan, Kutandi menuturkan satu tersangka lainnya berinisial SJ bakal segera diinformasikan puhak Kejagung RI ke publik.

"1 belum dirilis nanti hari ini kita rilis seluruhnya secara tertulis atas nama SJ," katanya.

Sebelumnya dikabarkan, Kejagung RI  meningkatkan status penanganan kasus dugaan  tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 ke tahap penyidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu pihak Kejagung RI mencatat kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,5 triliun.

Penyimpangan tersebut diduga telah terjadi ketidaksesuaian ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk dalam beberapa kegiatan. (raa/ppk/ant/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT