Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa Komisi III tidak akan menggunakan fit and proper test pada 2019. Namun, akan kembali mengadakan untuk mengetahui hasil terbaru kedua calon pimpinan itu.
"Dulu kan itu keadaan 3 tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah 2 orang calon itu setelah 3 tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai calon pimpinan KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," ujarnya.
Selanjutnya, Komisi III akan memilih satu dari dua calon yang diajukan, yakni antara Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. (saa/ree)
Load more