Aksi Akbar 2309 Dipastikan Berlangsung, Bantah Belum Lapor ke Polda Metro Jaya
Toko Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif membantah bahwa Aksi Bela Rakyat 2 atau Akbar 2 Aksi 2309 di kawasan Istana Presiden belum melapor kepada pihak kepolisian.
Kamis, 22 September 2022 - 14:23 WIB
Sumber :
- tim tvonenews
"Ketentuan di dalam Undang-Undang yang ada, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 itu harus ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian minimal 3 hari sebelum kegiatan itu dilakukan," sambungnya.
Zulpan menuturkan pemberitahuan melangsungkan aksi demo kepada pihak kepolisian diperlukan dalam langkah melakukan pengamanan saat berjalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Ia menegaskan cara penyebaran selebaran melalui media sosial untuk mengajak masyarakat untuk menggelar aksi demo dianggap menyalahi aturan yang ada.
"Kita mengimbau juga kapda pihak-pihak yang lain yang biasa menggunakan flyer sebagai pemberitahuan itu tidak dibenarkan itu menyalahi aturan," ungkapnya. (raa/ito)
Load more