Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud.
Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.
Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi.
Selain itu, Muradi juga menyinggung soal adanya perubahan keterangan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Perubahan keterangan Sambo itu, kata Muradi, dirinya menyebut tidak ikut menembak Brigadir J.
Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (E) mengatakan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Dengan upaya tersebut, lanjut Muradi, dapat disimpulkan bahwa Sambo masih memiliki power di kepolisian.
"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun. Dia masih ada backup, masih didukung oleh orang-orang yang ada di lingkaran dia," tutur Muradi.
Pengakuan Bripka RR Dapat Perintah Dikumpulkan di Provost Pasca Pembunuhan Brigadir J
Erman Umar selaku pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal mengungkapkan bahwa kliennya yang terlibat dalam kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi Duren III, sempat dikumpulkan di Provost pasca penembakan Yosua.
¨Itu yang skenario (baku tembak Brigadir J dengan Bharada E). Itukan pertama, mereka (termasuk Bripka RR) dikumpulkan di Provost," kata Erman kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Selasa (13/9/2022) dikutip dari VIVA.
Dilansir dari VIVA, Erman mengatakan bahwa Bripka RR turut dikumpulkan ke Provost Mabes Polri setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Hal itu dilakukan sebelum Bripka RR diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Load more