Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan polisi yang telah teregister dengan terlapor Alvin Lim.
Menurutnya saat ini laporan tersebut tengah ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Iya laporan terhadap saudara Alvin Lim benar ada di Polda Metro Jaya. Kami sudah menerima laporan itu, kemudian kasus ini ditangani oleh Ditreeskrimsus khususnya Subdit Siber," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Zulpan menuturkan terlapor dilayangkan dengan sangkaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian terhadap salah satu institusi penegak hukum.
Menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus yang meyeret Pengacara Alvin Lim tersebut.
"Tentunya penyidik akan mendalami terkait dengan laporan ini dan akan menindaklanjuti sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan didalam penyelidikan kami," ungkapnya. (raa/ito)
Load more