Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini buka suara terkait kasus bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di daerah yang jumlah uangnya dipotong.
Ia meyakini penyaluran BLT BBM oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah sesuai prosedur dan transparan disertai bukti. Terkait adanya potongan oleh penjabat desa di sejumlah daerah, Risma menyebut persoalan itu adalah urusan aparat penegak hukum.
"Nah, itu urusannya aparat hukum. Silahkan dilaporkan dan APH (aparat penegak hukum) sudah bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, Polda-Polda itu minta kami bisa konferensi menjelaskan itu," tutur Risma saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
"Jadi saya yakin bukan di kita, maksudnya aparat PT Pos, tapi pasca dia terima (BLT) itu. Tapi APH pasti akan bergerak kalo memang itu (ada potongan BLT)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Risma menjelaskan terkait alur pemberian BLT BBM kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Yaitu, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos sebagai perantara.
"Arahnya ke PT Pos, dari PT Pos nyerahkan ke orangnya langsung, langsung ke orangnya, ke penerimanya," jelasnya.
Ia meyakini pemotongan tersebut bukan berasal dari pihak Kemensos. Melainkan dari pihak luar setelah penerima BLT mendapat uangnya.
Load more