Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah program yang dilakukan demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Papua. Sejumlah program tersebut di antaranya mewujudkan Papua Terang.
"Masih teringat, tahun ini KPK juga turut andil dalam penertiban aset PLN dalam mewujudkan program 'Papua Terang'. Untuk mewujudkannya, KPK berkoordinasi dengan tiga instansi terkait. yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, PT PLN Persero, dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam penertiban aset," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memberikan pernyataan dengan menyebut bahwa tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe harusnya diberi pembinaan. Bukan hanya bagi Lukas Enembe tetapi juga bagi seluruh warga Papua.
Ali Fikri menjelaskan program Papua Terang dilaksanakan untuk mengaliri listrik sebanyak 433 desa di Papua dan Papua Barat sesuai dengan data desa Permendagri Nomor 72 Tahun 2019.
Program "Papua Terang" dilaksanakan dengan melalui berbagai skema sesuai dengan kondisi daerah yang akan dialiri listrik seperti perluasan jaringan distribusi, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) "hybrid".
Kemudian, dalam memajukan pariwisata Papua. KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan supervisi untuk melakukan mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata.
"Hal ini untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Papua," ucap Ali.
KPK mencatat sejumlah intervensi yang telah dilakukan pada sektor ini di antaranya penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2020, koordinasi dan supervisi dana hibah pariwisata di Bali dan yang terbaru, koordinasi dan supervisi sektor pariwisata empat provinsi pada 2021, kajian dan monitoring serta evaluasi tata kelola sektor pariwisata pada 2021-2022).
Kemudian dua agenda utama tim koordinasi dan supervisi KPK dalam sektor pariwisata, yaitu pertama, perbaikan tata kelola pemerintah berupa tata kelola dana hibah, pinjaman daerah, dana alokasi khusus (DAK) dan skema lainnya yang berkaitan dengan transfer dana ke daerah.
Kedua, monitoring pelaksanaan program pemerintah berupa program strategis, bantuan untuk pelaku usaha dan pemberdayaan masyarakat.
(Gubernur Papua, Lukas Enembe. Sumber: tim tvonenews/viva)
Selanjutnya, KPK membentuk penyuluh antikorupsi Papua. Melalui upaya pendidikan antikorupsi, KPK juga melakukan bimbingan teknis bagi para dosen dan civitas lainnya untuk mengikuti program penyuluh antikorupsi.
"Hal ini juga menandakan bahwa KPK ingin berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Sudah saatnya di setiap penjuru negeri terdapat agen-agen antikorupsi," ucap Ali.
Selanjutnya, KPK juga hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi para pelaku usaha di Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan berintegritas sehingga akan terwujud iklim usaha yang sehat di Papua.
"Melalui upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK, diharapkan Bumi Papua dapat menampakkan wajah aslinya, yakni sebesar-besarnya memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakatnya," kata Ali.
Hal itu dapat terjadi jika pada proses pengelolaannya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki integritas dan berani untuk mengatakan tidak pada korupsi. Untuk mewujudkannya, KPK juga membutuhkan dukungan dari masyarakat Papua.
Program yang juga dilakukan oleh KPK adalah desa antikorupsi. Ali menyebut dengan besarnya dana desa yang didapatkan oleh Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, KPK turut hadir untuk memberikan pendampingan pengelolaan dana desa.
Dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat, harus dikelola sebaik mungkin demi memenuhi kebutuhan masyarakat Papua.
"Pendampingan ini sejalan dengan program desa antikorupsi KPK yang memiliki semangat pengelolaan desa yang bersih, akuntabel, dan transparan serta dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, sehingga pemanfaatannya lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat desa setempat," tuturnya.
(Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Sumber: ANTARA)
Sebelumnya, Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meragukan data temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang yang diduga hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi di luar negeri.
"Saya jujur, saya ini selalu melindungi pemimpin orang Papua. Karena ketika figur pemimpinnya itu diganggu maka saya meyakini itu ancaman serius bagi orang Papua," katanya, Selasa (20/9/2022).
Dia menjelaskan, dalam konteks yang lebih luas, mengganggu Lukas Enembe bagi dia sama seperti mengganggu tokoh agama Islam. Menurut dia, warga Papua terganggu setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam konteks yang lebih luas seperti yang saya sering sampaikan jaga ulama, ustad karena kalau ulama, ustaz itu diganggu, sama saja dengan mengganggu eksistensi agama Islam," ujarnya.
Menurut dia, Lukas Enembe harusnya diberi pembinaan. Bukan hanya bagi Lukas Enembe tetapi juga bagi seluruh warga Papua. Dia juga tak yakin dengan data dari PPATK yang menyebut terdapat transfer uang senilai Rp 560 milyar ke kasino judi di luar negeri.
"Jadi saya itu sebenarnya secara keseluruhan memandang orang Papua itu harus dibina bukan dibinasakan," ujarnya.
Menurut dia, hukum harusnya menjadi langkah terakhir yang ditempuh untuk mengoreksi kesalahan Lukas Enembe. Pembinaan, kata dia, harus menjadi langkah prioritas kepada warga Papua termasuk Lukas Enembe.
"Semua orang Papua, saya tidak bicara spesifik bawa semuanya orang Papua posisinya harus dibina bukan dibinasakan Hukuman itu harus ultimum remedium, langkah terakhir, pilihan terakhir," ungkap mantan Komisioner Komnas HAM.
Diketahui PPATK merilis data bahwa dana ratusan miliar rupiah mengalir dari tersangka kasus korupsi Lukas Enembe ke Kasino judi. Temuan itu merupakan salah satu dari 12 temuan transaksi mencurigakan milik Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
Tak hanya itu, Ivan mengungkap, pihaknya juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar Singapura.
Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta. (ant/rpi/ito)
Load more