Jakarta - Ahmadi Noor Supit akhirnya terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021.
“Komisi XI melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat memutuskan Saudara Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.
Dolfie menjelaskan pemilihan ini telah sesuai mekanisme pengambilan keputusan yang diatur dalam UU MD3 dan peraturan tata tertib DPR RI yaitu dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Sementara dalam musyawarah untuk mufakat menunjukkan semua fraksi mengusulkan untuk memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK V.
“Apabila musyawarah untuk mufakat tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,” ujarnya.
penetapan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK V dilakukan setelah ia menjalani uji kelayakan atau fit and proper bersama delapan calon lainnya pada Senin (19/9).
Ahmadi Noor Supit sendiri merupakan seorang politisi dari partai Golkar yang telah menjadi anggota DPR sejak 1992.
Load more