Hilang Akal Sehat Habisi Ajudan Favorit Istri, Ferdy Sambo Harus Terima Akibatnya, Karier Moncer di Kepolisian Lenyap, Dipecat pun Tak Hormat
- Kolase Tvonenews.com
Berdasarkan hasil putusan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah proses administrasi di Asisten SDM Kapolri selesai dalam kurun waktu 3 hari kerja terhitung sejak putusan banding dibacakan, jenderal bintang dua itu kehilangan seluruh haknya sebagai polisi.
Dedi menegaskan bahwa keputusan sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi bagi Ferdy Sambo, baik berupa peninjauan kembali.
"Ini adalah komitmen Kapolri untuk segera menuntaskan proses terkait dengan kasus-kasus kode etik di Duren Tiga," kata Dedi.
Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
![]()
Sosok Irjen Ferdy Sambo. (viva.co.id)
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga dijadikan tersangka kasus menghalangi penegakan hukum pada penyidikan kasus Brigadir J dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo.
Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Padahal Irjen Ferdy Sambo Bukan Sosok Sembarangan
Sosok Irjen Ferdy Sambo tentu saja bukan orang yang bisa diremehkan.
Bahkan karier Ferdy Sambo di kepolisian tergolong moncer.
Berikut ini profil Irjen Ferdy Sambo.
![]()
Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)
Perwira tinggi Polri yang bernama lengkap Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. itu lahir pada 9 Februari 1973.
Adapun Irjen Ferdy Sambo diangkat sebagai perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020,dan menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Diketahui Ferdy Sambo merupakan lulusan Akpol 1994. Sebelumnya dia punya pengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua itu sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Dirtipidum Bareskrim Polri.
Riwayat Jabatan:
-Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
-Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Load more