Motif dan Peran Penting Demi Lancarkan Aksi Hacker Bjorka Tidak Membuat MAH Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka. Kenapa?
Bjorka mengaku telah mencuri jutaan data pribadi milik warga Indonesia. Tak hanya itu, bahkan data dari sejumlah pejabat tinggi negara juga berhasil ia curi.
Hacker Bjorka membongkar data rahasia milik negara
Sumber :
Kolase tvOnenews.com
Jakarta - Nama Hacker Bjorka kini menjadi sorotan publik, lantaran aksinya yang sudah menggemparkan bumi pertiwi ini. Peretas yang bernama Bjorka ini dengan asiknya dalam membongkar serta membocorkan data pribadi milik warga Indonesia.
Bjorka mengaku telah mencuri jutaan data pribadi milik warga Indonesia. Tak hanya itu, bahkan data dari sejumlah pejabat tinggi negara juga berhasil ia curi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun timsus bergerak cepat, kasus hacker Bjorka kini telah berkembang dan memasuki babak baru usai salah satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur telah menjadi tersangka diduga terlibat dalam aksi yang dilancarkan hacker Bjorka.
Bjorka bukanlah hacker yang dapat dianggap remeh. Dirinya sering menantang pihak berwajib untuk menangkapnya.
Terlebih kala Pemerintah Indonesia terkesan lelet dalam melakukan tindakan tegas terhadap kebocoran data warganya.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, seorang pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022. Namun pemuda asal Madiun tersebut tidak ditahan.
Lebih lanjut Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegramBjorkanism.
Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu kini dijerat pasal UU ITE. Setelah ia terbukti 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.
Beauty influencer Sara Robert Louis menceritakan pengalaman yang dialami Asisten Rumah Tangganya (ART), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket
Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket
Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Load more