News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Tak Mau Tanggapi Soal Isu Dirinya Jadi Cawapres 2024, MK Klarifikasi Begini

isu Presiden Joko widodo bisa maju lagi di pemilihan presiden sebagai calon wakil presiden atau cawapres ramai diperbincangkan publik, MK langsung klarifikasi
Sabtu, 17 September 2022 - 00:06 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Setelah dua periode menjabat sebagai presiden, isu Joko Widodo (Jokowi) bisa maju lagi di pemilihan presiden sebagai calon wakil presiden atau cawapres ramai diperbincangkan publik.

Presiden Jokowi merespon terkait wacana jika dirinya bisa diusung menjadi cawapres di Pilpres 2024 mendatang. Jokowi dengan tegas menjelaskan tidak mau menanggapi hal tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini muncul lagi jadi Wapres. itu dari siapa? Kalau dari saya akan saya terangkan. Kalau nggak dari saya, saya nggak mau nerangin ya itu aja, terima kasih," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana, Jumat 16 September 2022. 

Jokowi mengatakan, isu seputar Pilpres 2024 sudah beberapa kali menerpa dirinya, Mulai dari urusan tiga periode dan isu perpanjangan masa jabatan. Hal itu diketahui dilontarkan oleh orang lain bukan dirinya secara langsung.

"Sejak awal saya sampaikan, bahwa ini yang menyiapkan bukan saya loh ya. Urusan tiga periode sudah saya jawab, begitu itu sudah dijawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan juga sudah saya jawab," kata dia. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono mengatakan ketentuan presiden dua periode mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada periode berikutnya tak diatur dalam undang-undang. 

Sehingga menurutnya, Presiden Jokowi bisa saja maju lagi dalam Pilpres 2024 sebagai Cawapres. 

MK Klarifikasi 

Mahkamah Konstitusi menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan di media massa mengenai isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menjabat dua periode, boleh mencalonkan diri lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu yang akan datang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya isu ini mencuat disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono kepada media. Namun, pernyataan Fajar mengenai Jokowi boleh maju lagi sebagai cawapres di pemilu yang akan datang ini secara resmi diklarifikasi oleh MK.  

"Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, yang sekaligus menjalankan fungsi kejurubicaraan, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut, pertama, pernyataan mengenai isu dimaksud (presiden 2 periode boleh jadi cawapres) bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," tulis rilis resmi MK yang diterima awak media, Kamis (15/9/2022).(viva/mut)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT