Bripka RR Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J di Magelang, Yosua Ditodong Pisau oleh Kuat Ma'ruf
- Kolase Tvonenews.com
Ricky Rizal beralasan memindahkan senjata tersebut karena melihat ada konflik bersitegang antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir Yosua saat hendak di lantai 2 rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Sebelum turun, Ricky Rizal karena khawatir melihat kondisi dari Kuat Ma'ruf yang panik tegang dan tadi membawa pisau (bersitegang), lalu Ricky Rizal berinisiatif mengambil senjata Yosua dan memindahkannya ke kamar anak Ferdy Sambo menguncinya disitu biar aman.
Menurut Pengacara Ricky Rizal, guna menghindari konflik antara KM dan Brigadir J, Ricky Rizal inisiatif mengamankan memindahkan senjata Brigadir Yosua, karena biar bagaimana dirinya lah yang paling tua dan senior diantara ajudan (ADC) Irjen Ferdy Sambo.
“Bripka RR beralasan memindahkan senjata tersebut karena melihat ada konflik antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J saat ia hendak ke lantai 2. Oleh sebab itu sebelum turun, karena memiliki perasaan khawatir, Bripka RR memindahkan senjata Brigadir J itu. Karena bagaimanapun dirinya lah yang paling senior di antara ajudan Sambo. Kalau terjadi pertengkaran lagi, jangan sampai ada kejadian yang tak diinginkan” kata Erman
"Kalau terjadi pertengkaran lagi, jangan sampai ada kejadian yang tak diinginkan," lanjutnya.
Bareskrim Polri Telah Menetapkan Total Lima Tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Load more