News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Bantah Bagi-bagi Duit kepada Bharada E dan Bripka RR Usai Habisi Nyawa Brigadir J

Ferdy Sambo membantah telah memberi duit kepada para ajudannya Bharada E alias Richard Eliezer dan Bripka RR alias Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Minggu, 11 September 2022 - 22:09 WIB
Bharada E/Bripka RR/Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membantah telah memberi duit kepada para ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer dan Bripka RR alias Ricky Rizal.

Adapun dugaan itu terungkap demi memuluskan skenario awal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya tidak memberi upah apa pun setelah kejadian pembunuhan Brigadir J.

"Klien saya sudah membantah dugaan itu waktu pemeriksaan sebagai tersangka," kata Arman Hanis seusai dikonfirmasi, Minggu (11/8/2022).

Arman Hanis menjelaskan bantahan Ferdy Sambo telah mendapat kepastian setelah konfrontasi dengan tersangka lain.

Menurut dia, para tersangka lain, termasuk Bharada E dan Bripka RR tidak menerima uang setelah pembunuhan Brigadir J.

"(Bantahan,red) didukung konfrontasi yang dilakukan penyidik kepada para tersangka," jelasnya.

Selain itu, Arman meminta semua pihak agar menunggu persidangan guna melihat kebenaran terkait perkara tersebut.

Menurutnya, semua dugaan itu bisa memperburuk jalannya kasus itu di pengadilan.

"Faktanya tidak ada satu pun bukti atas dugaan itu hingga proses hukum berlangsung. Nanti, pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan," imbuhnya.

Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Bharada E alias Richard Eliziezer mengungkap fakta baru tragedi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak asal bicara karena telah diuji menggunakan lie detector Puslabfor Polri, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Bharada E memang menembak Brigadir J pertama kali atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Setelah itu Ferdy Sambo juga ikut menembak almarhum Brigadir J.

"Bharada E menjawab 'saya (menembak,red) pertama dan FS (Ferdy Sambo) yang terakhir," ujar Ronny Talapessy dalam keterangan Bharada E setelah dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Ronny menjelaskan beberapa pertanyaan dalam rangkaian penyidikan lie detector atau uji kebohongan terkait penembakan tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan Bharada E menunjukkan no deception indicated alias jujur.

Selain itu, Ronny mengungkapkan kondisi terkini Bharada E setelah menjalani uji kebohongan terkait kasus tersebut.

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan. Dia banyak berdoa," jelasnya.

Adapun Bharada E saat ini menjadi justice collaborator (JC) karena ingin mengungkap kebohongan Ferdy Sambo.

Dalam perkara tersebut, Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 dengam ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Komnas HAM Duga Istri Ferdy Sambo Ekskutor Lain Penembakan Brigadir J

Lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, kini mencuat adanya dugaan mengejutkan Ketua Komnas HAM duga Istri Ferdy Sambo ekskutor lain penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi diduga turut menembak selain Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Diketahui, berdasarkan pemeriksaan ada lebih dari 1 peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J. Diduga adanya pihak ketiga selain Ferdy Sambo dan Bharada E yang turut melepaskan tembakan, kini nama Putri Candrawathi turut disebut-sebut.

Pengakuan Mengejutkan Ketua Komnas HAM Duga Istri Ferdy Sambo ekskutor lain penembakan Brigadir J: Ada Pihak Ketiga..

 

Dikutip dari cuplikan Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan bahwa ada kemugkinan istri Ferdy Sambo turut melakukan penembakan. ¨Terbuka peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat,¨ kata Ahmad Taufan Damanik.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada kemungkinan bahwa Putri Candrawathi (PC) ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Menurut Taufan, kemungkinan tersebut berdasarkan dari hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang dan sejumlah bukti dari uji balistik. Uji tersebut membuktikan bahwa lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J. 

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan ditayangkan Kompas TV, dikutip Minggu 11 September 2022. 

Taufan menambahkan, "Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," kata dia. 

Kemudian, Taufan menduga adanya pihak ketiga atau eksekutor lain yang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Orang yang melakukannya, lanjut Taufan, bisa jadi adalah Putri Candrawathi.

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan.  

Pihak Taufan juga mendorong penyidik untuk mendalami sejumlah bukti yang sudah ditemukan itu. Taufan juga meminta penyidik tidak hanya berlandaskan atas dasar keterangan - keterangan saksi semata.

"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM Komnas HAM) menduga secara kuat ada eksekutor lain yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana salah satu ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.  

"Kami menduga kuat ada eksekutor lain (Selain Bharada E)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. 

Dugaan tersebut terungkap dari hasil autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir J. Menurut Taufan, jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.

"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya E," ujar Taufan.

Hasil Lie Detector diduga dapat buat bias peran para tersangka

Ahli Hukum Pidana Firman Firman Wijaya menyinggung soal hasil Lie Detector dikhawatirkan akan menjadi bias hingga mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama.

Atas dasar itu dapat berimbas kepada Bharada E juga selaku pelaku penembakan yang diketahui otak pembunuhan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab tentang hal yang bisa membahayakan kliennya.

"Prinsipnya klien saya sudah konsisten, perlu kita ingat bahwa keterangan saya inilah yang membuka apa yang terjadi, sama kita garis bawahi klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.

Kuasa Hukum Bharada E menjawab soal kemungkinan biasnya dari Lie Detector itu yang bisa merugikan kliennya, Ronny mengaku semua itu bisa diuji pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.

"Perlu kita sampaikan ke publik bahwa ini anak (Bharada E) cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara, tapi ketemu sama atasan yang tidak bertanggungjawab, yang boleh dikatakan mengorbankan anak buahnya sendiri pangkat paling rendah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini adalah cerminan anak muda yang ingin berbakti pada negara, jangan sampai anak muda ini dikorbankan, sambungnya.

Ronny menyebutkan berharap pada penegak hukum yang lain seperti JPU dan hakim dengan mengaku hasil dari tes Psikologi Bharada E yakni religius. (viva/rka/ind/lpk/mut)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT