Babak Baru, Komnas HAM Ungkap Dugaan Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Jadi Pihak Ketiga Setelah Ferdy Sambo dan Bharada E
- kolase tim tvonenews.com
¨Jadi memang proses pendampingan ini sejak awal membawa psikolog sendiri untuk penguatan saya dan kepentingan di pengadilan, pertanyaan saya ke psikolog cuma 1, anak ini jujur gak? Psikolog sampaikan anak ini jujur, kamu harus bela dia kasian,¨ kata Ronny Talapessy pengacara Bharada E.
¨Klien ini kan sudah mengatakan sebenarnya, jika ada pihak yang coba mengelak dan dicocokan dengan alat bukti lain, artinya gak bisa kan karena ini rangkaian jadi utuh kan, jadi prinsipnya begini kami tetap konsisten klien saya ini dan berharap ke depannya ini jadi hal-hal yang meringankan,¨ pungkas Ronny Talapessy.
¨Dalam diskusi Anda dengan klien Anda, adakah nuansa terbuka kemungkinan ada pihak lain, meskipun tidak disebut nama?¨ tanya Teuku Nasrullah.
¨Tidak ada,¨ jawab Ronny.
¨Mungkin karena ada 3 senjata itu mungkin Ketua Komnas HAM sampaikan ada 3,¨ sambungnya.
Host tvOne lalu menekankan bahwa pernyataan soal Putri Candrawathi jadi pihak ketiga disimpulkan kata Ahmad Taufan Damanik berdasarkan hasil uji balistik dan autopsi.
¨Kita tunggu saja proses pengadilan,¨ kata Ronny Talapessy.
¨Saya tidak tahu motifnya apa, waktu rekonstruksi itu beliau (Ahmad Taufan Damanik) ada gak? Karena saya selalu perhatiin saat disana,¨ sambungnya.
Soal Pelecehan Putri Candrawathi, Tak Ada CCTV di Magelang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Magelang, Jateng.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.
Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan "obstruction of justice".
Load more