Jakarta - Setelah membocorkan dokumen Presiden RI, hacker Bjorka lagi-lagi berulah, kali ini ia membobol data pribadi salah satu petinggi negara.
Seperti pantauan tvOnenews.com di akun Twitter @darktracer_int, Bjorka tampak mengunggah data pribadi milik Menkominfo Johnny G Plate.
"Aktor jahat "Bjorka" membocorkan informasi identitas pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia dan mengejeknya," tulis akun @darktracer_int.
Dalam unggahannya tersebut Bjorka tampak menulis ucapan selamat ulang tahun kepada Johnny G Plate, disertai data pribadinya, mulai dari nomor ponsel, nomor NIK, kartu keluarga hingga nama-nama anggota keluarganya.
"happy birthday" tulis sang peretas Bjorka di unggahannya.
Tak lama setelah membocorkan data pribadi Johnny G Plate, Bjorka membuat cuitan terkait alasan dirinya membocorkan data pribadi Menkominfo tersebut.
"Ini adalah era baru untuk menunjukkan secara berbeda. Tidak ada yang akan berubah jika orang bodoh masih diberi kekuatan yang sangat besar. Pemimpin tertinggi dalam teknologi harus ditugaskan kepada seseorang yang mengerti, bukan politisi dan bukan seseorang dari angkatan bersenjata. Karena mereka hanyalah orang-orang bodoh," cuitan @bjorkanism.
Selain menyebut Johnny G Plate bodoh, Bjorka juga menyebuat jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika tak pantas diberikan kepada politisi dan anggota militer.
Selanjutnya Bjorka juga menyebut bagaimana dirinya dengan mudah meretas perlindungan data yang buruk di Indonesia. Menurutnya ia meretas untuk temannya seorang WNI yang berdomisili di Warsawa (Ibu Kota Polandia).
"Saya hanya ingin menunjukkan betapa mudahnya bagi saya untuk masuk ke berbagai pintu karena kebijakan perlindungan data yang buruk. Apalagi jika dikelola oleh pemerintah. Saya punya teman orang Indonesia yang baik di Warsawa, dan dia bercerita banyak tentang betapa kacaunya Indonesia. Aku melakukan ini untuknya," tambah Bjorka.
Lebih lanjut Bjorka meminta agar tidak melacak sosok WNI yang disebutnya berdomisili di Warsawa tersebut melalui Kemenlu.
"Ya jangan coba lacak dia dari Kementerian Luar Negeri. karena Anda tidak akan menemukan apa pun. Dia tidak lagi diakui oleh Indonesia sebagai warga negara karena kebijakan 1965. Meskipun dia adalah orang tua yang sangat pintar," ungkapnya.
Terakhir Bjorka meminta kepada Twitter untuk tak menonaktifkan akun pribadinya, karena menurutnya, tindakannya tersebut tak melanggar aturan apapun.
"fo @Twitter, Saya telah bertindak dengan baik dan tidak melanggar aturan apa pun. Namun jika nanti kamu tetap menonaktifkan akun saya karena permintaan dari pemerintah Indonesia, kamu harus malu," pungkasnya.
Dokumen Presiden RI Dijebol
Hacker Bjorka kembali membuat heboh dengan membocorkan dokumen rahasia negara, Jumat (9/9/2022). Tak tanggung-tanggung kali ini Bjorka membocorkan dokumen rahasia Presiden RI.
Sebelumnya hacker Bjorka membocorkan 105 juta data pemilih pemilu Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI yang diperjualbelikan di forum online.
Selain itu Bjorka juga membocorkan dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang diberi label rahasia.
Data tersebut dibocorkan hacker Bjorka pada Jumat (6/9/2022). Dokumen berisi transaksi surat menyurat itu berukuran 189 MB jika di-compressed menjadi 40 MB.
Adapun beberapa surat yang dibocorkan di antaranya surat dari Badan Intelijen Negara (BIN) kepada presiden berlabel rahasia.
Selain itu ada surat Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
"Badan Intelijen Negara (BIN), RI1, surat rahasia kepada presiden dalam amplop tertutup, 4253, 2019-08-05," tulis Bjorka dalam laman breached.to.
Jokowi Jadi Target Bjorka
Setelah muncul sebut Kominfo bodoh atas kebocoran data SIM Card 1,3 miliar, kini hacker Bjorka kembali mengungkap target selanjutnya yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu terlihat dalam aplikasi Telegram dengan nama ruang obrolan 'Bjorkanism'. Penulis mengatakan 'The next leak will come from the presiden of Indonesia (kebocoran berikutnya datang dari Presiden Indonesia).
Tulisan dalam pesan Telegram tersebut rupanya dibagikan ulang oleh akun Twitter Dark Tracer. Dalam unggahannya Dark Tracer membuat peta peta data yang diduga telah dicuri oleh Bjorka.
"We are now profiling the Bad Actor "Bjorka" that leaked the INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE. He has leaked many databases targeting Indonesia since 2020. Analysts and investigators who want to profile him can use our DarkTracer platform.
(Kami sekarang sedang memprofilkan Aktor Jahat "Bjorka" yang membocorkan DATABASE KEWARGANEGARAAN INDONESIA. Dia telah membocorkan banyak database yang menargetkan Indonesia sejak tahun 2020. Analis dan penyelidik yang ingin membuat profilnya dapat menggunakan platform DarkTracer kami)," tulis akun Twitter @darktracer_int.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan pesan ke hacker Bjorka agar tidak melakukan penyerangan.
Ia mengatakan hal yang dilakukan sang hacker adalah tindakan ilegal dan merugikan banyak orang.
"Setiap serangan itu yang dirugikan rakyatnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong, jangan menyebarkan data ke masyarakat," ujarnya mengutip dari viva.co.id Jumat (9/9/2022).
Pesan yang disampaikan oleh Semuel rupanya dibalas oleh Hacker Bjorka dengan kata-kata umpatan.
Dilansir dari situs forum online breached.to , hacker Bjorka pun memberikan tanggapan soal pesan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam forum tersebut, anggota dari hacker Bjork menuliskan pesan balik.
Dalam laman tersebut, tampak hacker Bjork menampilkan tangkapan layar soal berita yang berisi pernyataan Kominfo untuk para hackers agar tidak menyerang.
¨Kominfo Message to Hackers: If You Can, Don´t Attack,¨ bunyi keterangan dalam judulnya.
Tampak foto Semuel Abrijani sedang berbicara dengan logo Kominfo di latar belakangnya. Dibawahnya, hacker Bjork memberikan pesan menohok.
¨My Message To Indonesian Government: Stop Being An Idiot (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: berhenti menjadi idiot,¨ tulis keterangan tersebut.
Kominfo Bantah Jadi Penyebab Kebocoran Data
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka suara terkait dugaan penyebab kebocoran data pendaftar kartu SIM telepon Indonesia. Kominfo mengaku telah melakukan penelusuran internal dan diketahui Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” tulis dalam keterangan resmi Kominfo, dikutip Jumat (9/2/2022).
Pihak Kominfo mengaku setelah melakukan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lebih lanjut, pihaknya masih terus berlanjut untuk melakukan penelusuran terkait sumber data dan hal-hal terkait dugaan kebocoran data tersebut.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kebocoran data pendaftar kartu SIM telepon sebanyak 1,3 miliar data. Selain itu, data tersebut juga diperjualbelikan oleh hacker.
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” tulis dalam cuitannya, dikutip Kamis (9/2/2022). Data yang bocor mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.
“Penjual mengatakan data tersebut didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI,” lanjutnya dalam cuitan tersebut.
Dalam cuitan tersebut terdapat sebuah foto tangkapan layar berisikan informasi penawaran penjualan data yang dilakukan oleh akun bernama Bjorka.
Akun bernama Bjorka menyebutkan data yang didapatkan adalah hasil dari kebijakan Kominfo yang mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan pendaftaran nomor teleponnya sejak tahun 2017. Diketahui, pengguna kartu SIM harus mendaftarkan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). (ree/mut)
Load more