Hari Ini Tarif Ojol Baru Diberlakukan, Ini Rinciannya
Kenaikan tarif ojol baru itu merupakan penyesuaian atas kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak. Dan besarannya tergantung zona. Diberlakukan mulai hari ini
Sabtu, 10 September 2022 - 07:24 WIB
Sumber :
- Antara
Lebih lanjut Hendro menyampaikan, untuk Zona II terdapat kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen
"Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh beberapa komponen biaya jasa seperti PPN, UMR, dan lainnya," katanya
Ia menambahkan, adapun biaya jasa tersebut dibagi menjadi dua, yakni biaya langsung dan biaya tak tak langsung.
Biaya langsung meliputi kenaikan UMR, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan yang terbaru adalah kenaikan harga BBM.
Sementara biaya tak langsung berupa sewa penggunaan aplikasi sebesar maksimal 15 persen. (ant/act)
Load more