Nyali Ciut Disuruh Tembak Brigadir J, Tapi Bripka RR Justru dapat Rp 200 Juta dari Ferdy Sambo?
- Kolase tvOne
Jakarta – Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadinya dugaan pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Kala itu, Bripka RR bersama KM turut menyaksikan peristiwa tragis dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan Bripka RR dan KM turut berperan dalam peristiwa berdarah itu.
Menurut Agus, meski belum terbukti melakukan penembakan, namun RR dan KM membiarkan terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Akibat keterlibatannya itu Bripka RR menjadi tersangkan dan ditahan pada Minggu (7/8), dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Nyali Bripka RR Ciut Ketika Disuruh Tembak Brigadir J
Sebelumnya seperti yang diungkapkan Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM, saat menjalani pemeriksaan, Bripka RR atau Bripka Ricky mengaku bahwa dirinya tak menyaksikan secara keseluruhan kejadian yang menewaskan Brigadir J.
“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (2/8/2022).
Adapun menurut pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada Tim Penyidik, ia sempat menanyakan ke Brigadir RR dan Bharada E, di antara mereka siapa yang memiliki mental untuk menembak mati Brigadir J.
Saat itu, menurut keterangan, Brigadir RR yang punya pangkat lebih tinggi dari Brigadir J itu disebut tak berani mengeksekusi temannya itu.
Selanjutnya Bharada E yang mendapat giliran pertanyaan yang sama dari Irjen Ferdy Sambo justru mengangguk.
Adapun Bharada E mengangguk saat mendapat perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J yang saat itu dalam keadaan sudah berlutut dan tak berdaya di depan Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan Irjen Ferdy Sambo itu diungkapkan ke Timsus Bareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Irjen Ferdy Sambo menjelaskan alasannya meminta anak buahnya itu menembak mati Brigadir J.
Load more