Jakarta - Mabes Polri mengungkap hasil Poligraf melalui lie detector atau alat uji kebohongan terhadap para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menilai terdapat analisis liar terkait proses uji kebongan tersebut.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji Poligraf (uji kebohongan)," ujar Brigjen Andi Rian seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022).
Brigjen Andi menjelaskan seluruh hasil pemeriksaan tersebut bakal terungkap di persidangan.
Oleh karena itu, dia enggan merinci hasil uji kebohongan para tersangka tersebut.
"Toh, juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," tegasnya.
Load more