ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anak buah 'Don' Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria dipecat tidak hormat
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik

Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik. Adapun Sambo...
Kamis, 8 September 2022 - 06:36 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Jakarta - Satu Lagi Anggota 'Gangster Duren Tiga' Dipecat Tak Hormat, Agus Nurpatria Gagal Lindungi Don Ferdy Sambo, Dosa-dosanya Diungkap di Sidang Etik

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anak buah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria sebagai anggota Polri atas keterlibatan-nya dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kemudian pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Selain sanksi PTDH, hakim kode etik menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela, dan sanksi penempatan khusus selama 28 hari dari tanggal 9 Agustus sampai dengan 6 September, sanksi ini telah dijalani oleh terduga pelanggar.

Dalam putusan-nya hakim kode etik Polri secara kolektif kolegial menyatakan Kombes Agus Nurpatria melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf C, Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf T dan Pasal 10 ayat (1) huruf F Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
 

Kombes Agus Nurpatria saat menjalani sidang kode etik. (ist)
 
Kombes Agus Nurpatria merupakan mantan Kepala Detasemen A Biro Pengawasan Internal (Biropaminal) Divisi Propam Polri. Sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya pada 22 Desember dan dimutasi sebagai perwira menengah di Biro Pelayanan Markas (Paminal) Mabes Polri.

Dedi mengatakan ada tiga peran Kombes Agus Nurpatria dalam perkara obstruction of justice yakni melakukan pengerusakan CCTV yang ada di pos satpam TKP Duren Tiga.
 
Yang kedua, di dalam melakukan olah TKP ada hal yang tidak profesional yang dilakukan, dan yang ketiga ada pemufakatan bersama enam tersangka lainnya untuk melakukan penghalang-halangan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.


Kombes Agus Nurpatria di sidang kode etik. (ist)
 
"Jadi ada tiga peran semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan sehingga diputuskan yang bersangkutan seperti yang disebutkan tadi," kata Dedi.
 
Ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, selain Kombes Pol. Agus Nurpatria, enam tersangka lainnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin,
 
Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dari tujuh tersangka, empat sudah menjalani sidang etik, Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria. Keempatnya mengajukan banding sesuai haknya yang diatur dalam Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
 
Saat ini tersisa tiga tersangka yang menunggu giliran untuk disidang etik, yakni Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin.
 
Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri mengagendakan kembali pelaksanaan sidang etik tiga tersangka obstruction of justice pekan depan. 

Baca Juga

Tiga Anak Buah Don Ferdy Sambo Dipecat

 

Buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka itu ternyata berbuah kesialan bagi para loyalis sang mantan Kadiv Propam itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Weton Minggu Ini, 21–27 Juli 2025: Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon

Ramalan Keuangan Weton Minggu Ini, 21–27 Juli 2025: Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon

Berikut ramalan keuangan weton mingguan, 21-27 Juli 2025: Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon. Ada yang rezekinya lancar, hingga sangat boros di minggu ini.
Belum Move On dari Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan, Warga Arab Saudi Serukan 'Remontada' saat Jumpa Timnas Indonesia

Belum Move On dari Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan, Warga Arab Saudi Serukan 'Remontada' saat Jumpa Timnas Indonesia

Gegara selebrasi ikonik Marselino Ferdinan di stadion GBK, November silam, warga Arab Saudi serukan balas dendam tanpa belas kasihan terhadap Timnas Indonesia.
Meski Menang dari Filipina, Timnas Indonesia Diramal Tak Bisa Kalahkan Malaysia di Piala AFF U-23, Begini Menurut Prediksi Kartu

Meski Menang dari Filipina, Timnas Indonesia Diramal Tak Bisa Kalahkan Malaysia di Piala AFF U-23, Begini Menurut Prediksi Kartu

Ramalan kartu tunjukan hasil pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Malaysia, pada Senin (21/7/2025) malam. Seperti apa hasilnya? Simak selengkapnya.
Vietnam Bingung Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Filipina, hingga Media Timur Tengah Kasihan Lihat Nasib Skuad Garuda

Vietnam Bingung Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Filipina, hingga Media Timur Tengah Kasihan Lihat Nasib Skuad Garuda

Berikut ini serangkaian berita bola seputar Timnas Indonesia paling populer di tvonenews.com dalam 24 jam terakhir!
Pantas Megawati Hangestri Mau ke Turki, Manisa BBSK Ternyata Tawarkan Gaji 7x Lebih Besar Ketimbang Red Sparks? Ini Faktanya

Pantas Megawati Hangestri Mau ke Turki, Manisa BBSK Ternyata Tawarkan Gaji 7x Lebih Besar Ketimbang Red Sparks? Ini Faktanya

Manisa BBSK ternyata sodorkan kenaikan gaji hingga tujuh kali lipat kepada Megawati Hangestri sehingga Megatron akhirnya tak perpanjang kontrak di Red Sparks?
Akankah Ramalan Weton Jawa Terbukti? Katanya, Laga Timnas Indonesia Lawan Malaysia di Piala AFF U-23 Bakal Dimenangkan...

Akankah Ramalan Weton Jawa Terbukti? Katanya, Laga Timnas Indonesia Lawan Malaysia di Piala AFF U-23 Bakal Dimenangkan...

Hasil pertandingan Timnas Indonesia lawan Malaysia dalam laga Piala AFF U-23 2025 menurut perhitungan weton prombon Jawa Mbah Jamal. Simak selengkapnya berikut!

Trending

Media Turki Heboh Bukan Main, Padahal Megawati Hangestri Belum Turun ke Lapangan tapi Sudah Dijuluki...

Media Turki Heboh Bukan Main, Padahal Megawati Hangestri Belum Turun ke Lapangan tapi Sudah Dijuluki...

Media Turki heboh bukan main, padahal Megawati Hangestri belum turun ke lapangan, tapi sudah dijuluki sebagai pemain yang...
Top 3 Sport: Sosok Pelatih Megawati Hangestri di Klub Barunya, Pemerintah Turki Suntik Dana untuk Manisa BBSK

Top 3 Sport: Sosok Pelatih Megawati Hangestri di Klub Barunya, Pemerintah Turki Suntik Dana untuk Manisa BBSK

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Minggu (20/7/2025). Berita jelang bergabungnya Megawati Hangestri ke klub Turki Manisa BBSK terbanyak dibaca.
Kakak Dibunuh Adik di Kebon Nanas, Polisi: Keduanya Residivis Kasus Narkoba

Kakak Dibunuh Adik di Kebon Nanas, Polisi: Keduanya Residivis Kasus Narkoba

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden kakak berinisial DS (47) yang tewas usai ditusuk oleh adik kandungnya berinisial B di samping Pos Pol Kebon Nanas,
1.272 Anak Binaan Telah Diusulkan Terima Remisi HAN, Ini Harapan Menteri Imipas

1.272 Anak Binaan Telah Diusulkan Terima Remisi HAN, Ini Harapan Menteri Imipas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan 1.272 anak binaan pemasyarakatan telah diusulkan menerima remisi
Ramalan Keuangan Shio 22 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 22 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan Shio 22 Juli 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak tips keuangan dan potensi rezeki hari ini secara lengkap.
Media Vietnam Bingung Bukan Main, Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Filipina Padahal Mereka Jelas-jelas Tampil Tanpa...

Media Vietnam Bingung Bukan Main, Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Filipina Padahal Mereka Jelas-jelas Tampil Tanpa...

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Filipina di laga kedua Grup A Piala AFF U-23 2025 menjadi sorotan media Vietnam. Mereka heran skuad Garuda menang tanpa...
Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia usai Tampil sebagai Starter dan Bawa Ipswich Town Menang Telak atas FC Blau?

Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia usai Tampil sebagai Starter dan Bawa Ipswich Town Menang Telak atas FC Blau?

Elkan Baggott akhirnya dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia usai tampil sebagai starter dan membawa Ipswich Town menang telak atas FC Blau? Intip peluangnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT