Jakarta – Pengacara Brigadir J atau Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak buka-bukaan membeberkan bahwa sang abang alias Kamaruddin Simanjuntak sempat ditemui oleh sosok polisi cheerleader Ferdy Sambo yang datang dari jauh ke Jakarta hanya untuk menyampaikan sebuah pesan.
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J atau Brigadir Yosua blak-blakan mengungkapkan bahwa ada sosok perwira yang ikut menjalani sidang kode etik sempat menemui Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta.
Dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne pada Selasa (6/9/2022), kuasa hukum Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengaku bahwa pihaknya sudah memiliki catatan tentang nama perwira yang kemungkinan ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
¨Jadi gini kalau kita lihat dari rilisnya pak Kadiv Humas ya, ini kan sudah dalam garis bawah temuan timsus. Berarti sudah ada beberapa bukti permulaan makanya Kadiv Humas berani melakukan rilis dan sedang didalami, tapi belum tahu kapan ditindaklanjuti kan tapi sudah ada opini,¨ ujar Martin.
Martin Lukas Simanjuntak lalu mengungkapkan bahwa ada salah satu perwira yang menemui Kamaruddin Simanjuntak.
¨Sebenernya saya jujur ya ketika mendengar 3 nama tersebut cukup kecewa, salah satu dari mereka itu justru di tanggal 18 seinget saya ya, itu menemui abang kita, koordinator kita lah (Kamaruddin Simanjuntak),¨ pungkas Martin.
¨Hanya ingin silahturahmi dan juga mengatakan agar cooling down, supaya jangan terlalu kerasa dalam hal ini,¨ katanya lagi.
Namun, dia memilih untuk tutup mulut soal sosok Kapolda yang dimaksud ketika ditanya oleh sang host.
¨Jangan nanti saja, ini kan berhubungan komunikasinya koordinator dengan beliau, ketemu di Jakarta (Kapolda) datang dari daerah, kalau ini benar jujur saya kecewa, kenapa saya kecewa? Karena ternyata beliau ini bagian dari cheerleader menguatkan apa yang diperjuangkan,¨ kata Martin.
Host kemudian bertanya tujuan Kapolda menemui Kamaruddin Simanjuntak dalam kapasitas sebagai teman atau pertemuan khusus.
¨Pada saat itu kan kita lapor tanggal 18, pada saat lapor kita ditemui media ya, dan itu kan penjabaran kita tajam sekali, itu kita katakan ini bukan tembak-menembak ini bukan ancaman atau kekerasan seksual, yang benar adalah pembunuhan berencana,¨ ungkap Martin.
¨Kan gempar itu republik pada tanggal 18, mungkin atas inisiatif sendiri atau berdasarkan kolega, beliau menemui abang kita (Kamaruddin Simanjuntak), bilang yaudahlah kita percayakan kepada tim yang dibentuk TimSus dan jangan terlalu keras, tapi hebatnya bang Kamaruddin bilang, yaudah saya gak bicara tapi yang bicara kami¨ sambungnya.
Kabar 3 Kapolda yang Terseret Kasus Ferdy Sambo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami informasi keterkaitan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi di Jakarta, Senin (6/9/2022).
Ketiga kapolda yang dimaksudkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.
Dedi menyebutkan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo, termasuk ketiga kapolda yang disebutkan tersebut.
"Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi.
Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri. Menurut jenderal bintang dua itu, tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
Dedi menambahkan Timsus Polri akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo, termasuk dengan peran ketiga kapolda tersebut.
Majalah Tempo mengulas adanya keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan, istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Punya Kesaksian Berbeda, Dirtipidum Ungkap Hasil Pemeriksaan dengan Lie Detector 3 Tersangka
Pemeriksaan Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) mendapatkan titik terang. Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sebelumnya seperti yang dikatakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Brigjen Andi Rian menjelaskan para tersangka menjalani pemeriksaan tersebut di lokasi yang sama guna melengkapi berkas para tersangka, termasuk Ferdy Sambo.
"Lokasi di Puslabfor (Sentul, Bogor,red)," jelasnya.
Adapun pemeriksaan hari ini dilangsungkan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi yang bernama Susi.
Selain itu, Brigjen Andi Rian mengatakan tiga tersangka, Bharada E, Bripka RR, dan KM telah dilakukan uji kebohongan dengan hasil jujur. Meski demikian, dia enggan merinci terkait materi pertanyaan para penyidik terkait uji kebohongan tersebut.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dikutip pmjnews, Selasa (6/9/2022). (ppk/ebs/rka)
Load more