Majalah Tempo mengulas adanya keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan, istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Punya Kesaksian Berbeda, Dirtipidum Ungkap Hasil Pemeriksaan dengan Lie Detector 3 Tersangka
Pemeriksaan Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) mendapatkan titik terang. Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sebelumnya seperti yang dikatakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Brigjen Andi Rian menjelaskan para tersangka menjalani pemeriksaan tersebut di lokasi yang sama guna melengkapi berkas para tersangka, termasuk Ferdy Sambo.
Load more