Mahfud Tegaskan Hukum Kolonial Harus Diubah Sesuai Perintah Konstitusi
- (ANTARA/Hanif Nashrullah)
Penundaan juga terjadi pada tahun 2019. Lalu, kata Mahfud, tahun 2022 ketika RUU KUHP akan diundangkan untuk menjadi hadiah HUT RI Ke-77, Presiden Joko Widodo meminta agar RUU KUHP disosialisasikan lagi ke seluruh elemen masyarakat.
“Diminta sosialisasi lebih ke kampus, LSM, ormas, dan didiskusikan lagi ada nggak yang masih menjadi pertanyaan bagi mereka. Masyarakat harus tahu sehingga ketika nanti diundangkan asas diksi hukum bahwa masyarakat harus dianggap tahu dan terikat begitu hukum diundangkan, itu kita bisa bertanggung jawab. Walaupun bendera hukum itu tidak bisa ‘saya tidak boleh dihukum karena saya tidak tahu’. Yang nggak boleh itu ‘saya tidak boleh dihukum karena waktu saya berbuat hukumnya belum ada’,” papar Mahfud. (ant/mii)
Load more