GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud Tegaskan Hukum Kolonial Harus Diubah Sesuai Perintah Konstitusi

Perintah konstitusi dan masyarakat Indonesia kini sudah menjadi masyarakat nasional, Undang-undang Hukum Pidana era kolonial harus diubah
Rabu, 7 September 2022 - 13:14 WIB
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD membuka dialog publik RKUHP yang disiarkan langsung secara daring melalui Youtube,
Sumber :
  • (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Jakarta - Undang-undang Hukum Pidana era kolonial harus diubah, karena merupakan perintah konstitusi dan masyarakat Indonesia kini sudah menjadi masyarakat nasional. hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Hukum kolonial harus diubah karena masyarakat kolonial sudah menjadi masyarakat nasional. Itu saja sederhana,” ujar Mahfud MD dalam Dialog Publik RUU KUHP di Bandung, Jawa Barat, Rabu, yang disaksikan secara daring di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud menyampaikan pembuatan hukum pidana yang baru merupakan perintah konstitusi karena satu hari setelah Indonesia merdeka terbit perintah dimuat dalam Pasal 2 UUD 1945 yang menyatakan semua lembaga dan peraturan yang ada masih berlaku selama belum ada aturan baru.

“Itu hanya berlangsung selama belum dibuat yang baru. Jadi saat itu perintahnya segera dong buat yang baru hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang, dan lain lain. Buat yang baru karena itu tidak cocok dengan alam merdeka,” jelasnya.

Dia menyampaikan Kemerdekaan RI Tahun 1945 menghendaki hukum baru karena dalil dalam hukum menyatakan bahwa hukum berubah jika masyarakat juga berubah.

Menurutnya, saat Indonesia Merdeka dan bukan lagi negara jajahan, maka hukum yang ada di Indonesia harus merupakan hukum yang dibuat oleh negara merdeka. Sementara UU Hukum Pidana era kolonial yang berlaku mulai tahun 1918, sejak tahun 1945 akan diganti, namun selama 77 tahun belum terjadi.

“Ide pertama mengganti itu muncul tahun 1963 dan itu terus didiskusikan sampai sekarang, kita berdiskusi untuk membuat hukum pidana agar menyesuaikan dengan masyarakat. Dalil dalam ilmu hukumnya paling dasar itu ketika kuliah pertama di fakultas hukum di mana ada masyarakat di situ ada hukum yang sesuai dengan masyarakat itu,” jelasnya.

Dia menekankan ketika masyarakat berubah, maka waktu dan budaya akan berubah karena budaya memuat kesadaran hukum masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi KUHP itu dalam rangka menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia dengan hukum pidana modern. Masyarakat sudah merdeka, bersatu, berdaulat, dan sekarang menuju keadilan dan kemakmuran, hukum pidananya seperti apa,” kata Mahfud.

Dia mengulas sejatinya pada tahun 2017 RUU KUHP sudah selesai dan hampir diundangkan, namun saat itu terdapat perbedaan pendapat soal masalah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sehingga mengalami penundaan. (ant/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral