DPRD DKI Jakarta Beri Banyak Catatan Pada Laporan APBD 2021, Banggar: Banyak Anggaran Tak Terserap
- Dok. DPRD DKI Jakarta
Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menilai, secara garis besar kualitas pelaksanaan kegiatan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) di sepanjang tahun 2021 banyak yang perlu dievaluasi.
Samsuri meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan komisi-komisi untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.
"Teman-teman Banggar menganggap kurang baik memang kegiatan APBD 2021 ini. Salah satu indikatornya silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) yang tinggi tandanya banyak anggaran gak keserap," kata Samsuri saat dihubungi tim tvOnenews.com, Senin (5/9/2022).
Kendati demikian, Samsuri memahami kondisi yang terjadi di tahun 2021, Indonesia masih berjuang melawan virus Covid-19.
"Di satu sisi kami memahami juga kondisi kemarin tahun 2021 itu, situasi yang kurang baik sebab pandemi ya, mungkin pihak eksekutif rada kewalahan dengan fokus menanggulangi covid," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, lima komisi di DPRD DKI Jakarta memberikan rekomendasi setelah mengevaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021.
Dalam rapat Banggar yang diselenggarakan di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022).
Pada rapat tersebut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta menertibkan aset Pemda yang tidak digunakan, sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.
"Proses sertifikasi aset-aset lahan atau tanah milik Pemprov DKI agar dapat dipercepat dan didokumentasikan dalam bentuk digitalisasi agar mudah mengaksesnya bila diperlukan," katanya, dilansir dari keterangan resmi, Senin (5/9/2022).
Komisi B dalam salah satu catatannya mengimbau agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan perbaikan dalam mekanisme penyusunan perencanaan anggaran, dengan harapan penyerapan bisa lebih optimal. Salah satunya yakni melakukan meninjau ulang secara jelas terhadap target, output dan outcome program serta kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.
“Jika memang program dan kegiatan tersebut peluangnya kecil untuk dilaksanakan, lebih baik tidak diusulkan,” ungkap Ismail, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Komisi C bidang keuangan dalam catatannya mendorong Pemprov agar lebih realistis saat menetapkan target pendapatan retribusi daerah. Pasalnya, pada tahun 2021 lalu, Pemprov hanya mampu mendapat 50,79% atau Rp383,8 miliar dari target Rp755,7 miliar.
Load more