News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dishub Kaltara Akan Cabut Izin Berlayar Kapal Cepat Jika Naikan Tarif Sepihak

Dishub Kaltara memperingatkan jika terjadi kenaikan tarif perahu motor cepat atau antar-kabupaten/kota di Kaltara melebihi ketentuan izin berlayarnya dihentikan
Minggu, 4 September 2022 - 08:52 WIB
Pelabuhan perahu motor cepat atau speed boat di Tanjung Selor, Bulungan, Minggu (4/9)
Sumber :
  • ANTARA/Datu Iskandar Zulkarnaen

Tarakan - Kepala Bidang Pengembangan Transportasi Dinas Perhubungan Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Nasuha memperingatkan jika terjadi kenaikan tarif perahu motor cepat atau antar-kabupaten/kota di Kaltara melebihi ketentuan dari Surat Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015, maka izin berlayarnya dihentikan.

"Kalau mau menaikkan tarif kami mentolerir, tapi kalau biaya di atas ketentuan SK Gubernur, kami tidak memperbolehkan mereka berlayar karena menetapkan tarif secara sepihak," kata Andi Nasuha saat dihubungi dari Tarakan, Minggu, terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pada hari Sabtu (3/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi Nasuha mengatakan untuk penyesuaian tarif memang ada rencana seperti itu dan aturan untuk angkutan perahu motor cepat reguler antar-kota dalam Provinsi Kaltara sudah memiliki SK Gubernur Nomor 1 Tahun 2015.

Untuk penyesuaian tarif speed boat reguler rute Tarakan-Tanjung Selor akan menjadi Rp145.000 per orang dari sebelumnya hanya Rp130.000. Tarif tersebut disesuaikan dengan harga Pertalite yang naik menjadi Rp10.000 per liter.

Selain trayek Tanjung Selor-Tarakan, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada trayek Tarakan-Malinau menjadi Rp310.000 per orang, Tarakan-Nunukan Rp280.000 per orang, Tarakan - Tidung Pele Rp235.000per orang, Tarakan - Pulau Bunyu Rp120.000per orang, Tarakan - Sungai Nyamuk Rp280.000 per orang, dan Tarakan - Sembakung Rp315.000,- per orang.

Kaltara sebagai provinsi yang mengandalkan angkutan sungai dan laut, sangat mengandalkan transportasi jenis perahu cepat.

Pihak Dinas Perhubungan Kaltara pada Minggu (4/9) masih berkomunikasi terus dengan pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltara.

"Kalau maunya kita, kalau bisa ditunda dulu tapi ini menyangkut operasional mereka, kalau bertahan seperti itu maka mereka tidak bisa berlayar cuma untuk speed boat karena sudah diatur," katanya.

Namun untuk angkutan lainnya, lanjut dia, seperti feri, Dishub Kaltara belum bisa menyesuaikan karena belum ada aturannya dan belum ada perubahan tarif.

Pada hari ini ada kesepakatan untuk staf Dishub di kantor maupun di UPTD bekerja sama dengan Balai Transportasi Darat dan Balai Pengobatan Transportasi Darat (BPTD) yang mengizinkan berlayar. 

"Apabila ada pengusaha atau operator kapal motor cepat yang berlayar dengan tarifnya di atas ketentuan, maka akan diberhentikan untuk berlayar, karena itu sudah menyalahi ketentuan aturan," kata Andi Nasuha.

Dishub juga sudah menyurati pada pihak pelabuhan kapal motor cepat di lima kabupaten/kota dan ada sosialisasi dengan memasang baliho penyesuaian tarif perahu motor cepat. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral