Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat. Legislatif juga mendorong Kementerian Sosial untuk segera menurunkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak.
Kenaikan harga Solar dan Pertalite ini pun dianggap makin menambah beban masyarakat yang baru saja keluar dari krisis Covid-19. Oleh sebabnya, kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, sejumlah instrumen bantuan sosial harus segera dikucurkan pemerintah sebagai bantalan sosial meredam dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Politisi PKB ini mengungkapkan, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Sosial kemarin di Bogor, sejumlah evaluasi pun ia sampaikan, termasuk juga memastikan pendistribusian bansos yang akan dikucurkan kepada kelompok penerima harus tepat sasaran.
Catatan lainnya yang ia sampaikan saat rapat RKAKL 2022-2023 tersebut, anggaran triliunan rupiah yang dikeluarkan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM itu harus bisa membuat masyarakat lebih berdaya. Jangan hanya, katanya, bantuan tunai itu cukup pada fungsi untuk menjaga daya beli saja.
"Ada skema bansos yang menjadi shock absorber untuk menjaga guncangan ekonomi terhadap masyarakat miskin agar bisa teredam. Kebijakan ini menurut saya adalah langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah yang tergerus akibat inflasi. Namun catatan lain adalah bantuan sosial juga harus bermanfaat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah," kata Maman kepada wartawan, Minggu (03/09/2022).
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini pun menjelaskan, saat ini setidaknya pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 24,17 triliun yang diambil dari pengalihan subsidi energi yang akan dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dana tersebut, kata Kiai Maman, kemudian dipecah untuk 2 kelompok penerima manfaat. Khusus penyaluran BLT, Rp 12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu ini diberikan secara dua tahap per September ini.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 600 ribu dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.
Load more