GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Aryanto Sutadi Sarankan Penjatuhan Sanksi Kode Etik Lebih Teliti: Tidak Bisa Dipukul Rata Semua Jahat, Kenapa?

6 Perwira tersangka obstruction of justice, Adapun Irjen Aryanto Sutadi sarankan penjatuhan sanksi kode etik lebih teliti: tidak bisa dipukul rata semua jahat.
Sabtu, 3 September 2022 - 16:13 WIB
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku penasihat ahli Kapolri saat mengisi acara Indonesia Lawyers Club, Sabtu 3/9/2022.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Penetapan 6 Perwira tersangka obstruction of justice karena menghalang-halangi jalannya penyidikan dan meghancurkan barang bukti, Adapun Irjen Aryanto Sutadi sarankan penjatuhan sanksi kode etik lebih teliti: tidak bisa dipukul rata semua jahat,  Sabtu (3/9/2022).

Penasihat Kapolri yang ikut menyoroti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berkomentar soal 6 perwira yang menjadi tersangka obstruction of justice karena menghalang-halangi penyidikan, merekayasa kasus dan menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Aryanto Sutadi Sarankan Penjatuhan Sanksi Kode Etik Lebih Teliti: Tidak Bisa Dipukul Rata Semua Jahat, Kenapa?

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ditanyakan soal keenam tersangka obstruction of justice, apakah mengetahui dari awal skenario bahwa Irjen Ferdy Sambo-lah yang mengeksekusi Brigadir Yoshua.

"Kemarin kan kita sudah meng-cluster kan, kalau yang keenam itu sudah jelas-lah, mereka itu ikut serta merencanakan," ucapnya di Apa Kabar Indonesia Malam, Jumat (2/9/2022).

"6 ini yang sekarang sidang itu, itu kan yang termasuk 31 dulu kan dinonaktifkan karena dianggap terlibat dalam kejahatan obstruction of justice." lanjutnya.

"Jadi peranannya beda-beda ini, tidak bisa dipukul rata semua jahat begitu, ada juga yang mengetahui bahwa itu memang suatu rekayasa dan ada juga yang tidak mengetahui sama sekali." ujarnya.

Aryanto Sutadi sarankan soal penjatuhan sanksi lebih teliti kepada para personil kepolisian yang diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo

"Nah disini butuh ketelitian dalam menjatuhkan sanksi, kita kan tidak boleh pukul rata semua tuh buruk, seperti dulu pertama kali menafsirkannya bahwa begitu ada kejadian (pembunuhan brigadir j) itu polisi buruk semua," ungkapnya.

"Padahal kan itu kejadian Ferdy Sambo yang melakukan kemudian menghadap kepada anak buahnya yang loyal untuk ikut serta,  diantara anggotanya yang ikut serta itu beda-beda." lanjutnya.

"Ada yang sadar, ada yang tidak mau, ada yang setengah mau. Itulah sekarang yang didalami oleh  Komisi Kode Etik Polri supaya hati-hati menjatuhkan sesuai dengan porsi dan kegiatan yang mereka lakukan." paparnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini mengatakan bahwa semua berawal dari rilis 31 personil kepolisian paling awal terlibat dan terseret dalam ikut skenario Ferdy Sambo.

"Tapi mula-mulanya masuknya melalui kode etik, Nah dari 31 orang itu, peranannya kan beda-beda. Ada yang mungkin cuma ikut-ikutan, ada yang tidak keterkaitan dengan pengrusakan TKP dan sebagainya.

Irjen Aryanto Sutadi selaku penasihat ahli Kapolri. (ist)

Menanggapi soal isu ketidaktahuan 6 perwira tersebut soal justru Ferdy Sambo-lah yang mengeksekusi Brigadir Yoshua.

"Tapi yang enam ini kelihatannya sudah terpilih jadi orang yang sudah terlibat dalam obstruction of justice, antara lain pengrusakan CCTV yang ditemukan." ungkapnya.

Staf Ahli Kapolri (2007) ini mengatakan bahwa itu pun ke depannya bisa dilihat, tidak semua sama (peran), dari keempat orang yang terlibat merusak CCTV itu menyalin decoder, masukkan ke komputer dan menghancurkan komputernya.

"Itu kan prosesnya tidak sama semua, ada seorang yang tiba-tiba dari kantornya lalu dipanggil, 'eh kamu kesini, kerjakan ini,' ada yang begitu," ucap Penasehat Kapolri.

Lebih lanjut, Purnawirawan Polisi ini menyebutkan bahwa ada pun personil polisi yang terima perintah langsung dari Mantan Kadiv Propam Polri Ijen Ferdy Sambo.

Terbaru pemecatan dua Perwira Polri tersangka Obstruction Of Justice

Buntut kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo membuat dua Perwira Polri Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo resmi diberikan sanksi pemecatan usai menjalani sidang etik. Keduanya terbukti membantu Ferdy Sambo dalam perusakan dan penghilangan barang bukti berupa CCTV di rumah dinas Sambo. 

Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo menjalani sidang atas pelanggaran etik dengan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap peran Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo di kasus kematian Brigadir J.

Kompol Chuck Putranto berperan sebagai orang yang mengamankan dan menyalin rekaman CCTV yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J. 

Atas tindakannya itu, ia diberikan dua sanksi yaitu sanksi etika dan sanksi administrasi. 

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Irjen Dedi kepada awak media Jumat (2/9/2022). 

Sama dengan Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo juga berperan menyimpan dan merusak CCTV di pos pengaman depan rumah dinas Ferdy Sambo. Kompol Baiquni Wibowo dikenakan sanksi etika atas perbuatannya dan sanksi ditempatkan di tempat khusus.

"Sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 23 hari, di patsusnya di provos," lanjut Irjen Dedi.

Usai diputuskan terkena PTDH, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo diketahui mengajukan banding atas putusan tersebut. (ree/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT