GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Anggapan 6 Perwira Tidak Mengetahui Ferdy Sambo Eksekutor Yoshua, Pengacara Brigadir J: Apa Keahlian Polisi?

Penetapan tersangka obstruction of justice, kini anggapan 6 Perwira tidak mengetahui Ferdy Sambo eksekutor Yoshua, Pengacara Brigadir J: Apa Keahlian Polisi?
Sabtu, 3 September 2022 - 14:19 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J (Martin Lukas Simanjuntak) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Dikonfirmasi oleh Host tvOne, Apakah para tersangka lebih jauh telah mengetahui rencana dan yang mengeksekusi Brigadir Yoshua adalah Ferdy Sambo.

Martin menyebutkan bahwa keenam tersangka tentunya mengetahui,"Jauh dari dalam pikiran akal sehat mereka sudah mengetahui," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Martin Lukas Simanjuntak pun berharap momentum ini untuk ajang evaluasi atas segala peristiwa hingga terseretnya sebanyak 97 personil kepolisian.

"Oleh karena itu, wajib bersih-bersih supaya ke depan kita punya kepolisian tuh benar-benar yang pegang sumpah jabatan, pelindung dan pengayom masyarakat. Kita butuh polisi yang baik, humanis supaya negara ini bisa tertib. Mari kita dukung Polri untuk bertindak tegas dalam hal ini." tutupnya.

Sementara itu, ketujuh perwira Polri diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 223 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Ferdy Sambo akui beri perintah kepada Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Beredar surat yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo bertanggung jawab atas tindakan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria mengamankan CCTV di pos Satpam di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dalam surat tersebut Sambo mengaku bahwa tindakan yang dilakukan mereka atas perintah dirinya. Hal ini dilakukan Sambo sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkap nomor 1 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan. 

Dalam Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 8 Huruf (f), mengamankan sementara orang dan/atau barang untuk kepentingan keamanan maupun penyelidikan.

Lebih lanjut dalam surat tersebut, selain menegaskan tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, Ferdy Sambo meminta jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo juga mengingatkan bahwa dua orang tersebut adalah aset sumber daya manusia Polri, yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri.(put/chm/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT