Tak Gentar Dilaporkan Penyebaran Berita Bohong Terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo, Deolipa : Itu Analisa Perilaku dan Jiwa
- Tvonenews.com/Rizki Amana
Jakarta - Aliansi Advokat Anti Hoax melayangkan laporan terhadap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago mengatakan laporan polisi (LP) tersebut berupa penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.
Dalam laporan tersebut Kamaruddin dan Deolipa disangkakan Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Zakirudin kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Menanggapi hal itu, Deolipa mengaku tak gentar adanya laporan yang dilayangkan kepada dirinya tersebut.
"Biasa saja," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Deolipa menuturkan dirinya hanya melontarkan kata dugaan dalam tudingan penyebaran berita bohong yang dilayangkan kepadanya oleh Aliansi Advokat Anti Hoax itu.
Pasalnya, pernyataan itu ia dapat dengan menganalisa sikap Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," katanya.
Diketahui, Aliansi Advokat Anti Hoax menyebut berita bohong yang kerap dilontarkan Deolipa berupa Putri Candrawathi yang tepergok Brigadir J berhubungan intim dengan Kuat Maruf.
Selain itu, Deolipa turut serta dilaporkan atas penyataanya yang menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT.
Dugaan Hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf
Dugaan adanya 'hubungan terlarang' yang dijalin antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tiba-tiba menjadi perbincangan panas ketika hal tersebut diungkapkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara.
Dalam dialog yang dilakukannya di Kabar Petang tvOne, Deolipa Yumara menyebut bahwa motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena diduga Brigadir J mengetahui aib Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Dalam kesempatan tersebut, Deolipa mencoba mematahkan dugaan sebelumnya yang menyebut bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J.
Justru, kata Deolipa, berdasarkan perbincangannya bersama Bharada E saat itu, Brigadir J diduga mengetahui hal terlarang yang dilakukan oleh Putri Candrawarthi dan Kuat Maruf di Magelang.
Load more