Kuasa Hukum Brigadir J dan Kuasa Hukum Bharada E Dilaporkan Terkait Berita Bohong
- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Jakarta - Aliansi Advokat Anti Hoax melayangkan laporan terhadapa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago mengatakan laporan polisi (LP) tersebut berupa penyebaran berita bohong.
"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Zakirudin kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Zakirudin menuturkan laporan berita bohong tersebut dilayangkan pihkan ke Bareskrim Polri. Adapun Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.
Dalam laporan tersebut Kamaruddin dan Deolipa disangkakan Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Menurutnya berita bohong yang disebar oleh Kamaruddin berupa pernyataannya terkait adanya luka sayatan pada tubuh Brigadir J.
"Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan ditubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak," ungkap Zakirudin.
Sementara, Deolipa dilaporkan dengan tuduhan menyebar berita bohong berupa Putri Candrawathi yang tepergok Brigadir J berhubungan intim dengan Kuat Maruf.
Selain itu, Deolipa turut serta dilaporkan atas penyataanya yang menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT.
"Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap penrnyataan yang dilontarkan Deolipa sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia," jelasnya.
Sementara dalam laporan tersebut pihaknya turut serta membawa sejumlah alat bukti dalam perkara penyebaran berita bohong tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Deolipa menyebut bahwa Bharada E menceritakan tentang hubungan asmara Putri dan Kuat.
Dugaan adanya 'hubungan terlarang' yang dijalin antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf tiba-tiba menjadi perbincangan panas ketika hal tersebut diungkapkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara.
Dalam dialog yang dilakukannya di Kabar Petang tvOne, Deolipa Yumara menyebut bahwa motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena diduga Brigadir J mengetahui aib Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Load more