Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Sebut Tak Ada Privillage
Timsus bentukan Kapolri memutuskan tak melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Jumat, 2 September 2022 - 17:03 WIB
Sumber :
- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J meliputi 78 adegan.
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J. Kemudian, di rumah Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhanm," katanya.
Irjen Dedi memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah dihadiri pengawas eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas.
Dia juga meminta publik untuk bersabar karena setiap informasi yang sudah diberikan izin penyidik untuk disampaikan, maka akan disampaikan. (raa/ree)
Load more