News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Terbaru Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Berlaku 1 September 2022

Pemerintah mengeluarkan aturan baru protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang mulai berlaku, Kamis (1/9/2022).
Kamis, 1 September 2022 - 20:54 WIB
Penumpang berjalan meninggalkan terminal kedatangan setelah tiba di Bandar Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (31/8/2022).
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

Jakarta - Pemerintah mengeluarkan aturan baru protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang mulai berlaku, Kamis (1/9/2022).

Aturan baru terkait protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri, yang meliputi warga negara Indonesia dan warga negara asing yang melakukan perjalanan dari Indonesia ke luar negeri atau dari luar negeri ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Protokol kesehatan yang baru dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai Kamis (1/9/2022).

Menurut Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Kaliaga Ginting, yang surat keputusan penugasannya sebagai Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berakhir Agustus 2022 dan sedang dalam proses perpanjangan, protokol yang baru mencakup pemberlakuan syarat vaksinasi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Menurut Surat Edaran Satuan Tugas, PPLN warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dari Indonesia wajib menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Ketentuan itu dikecualikan bagi PPLN warga negara Indonesia dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan yang bersangkutan tidak dapat menjalani vaksinasi berdasarkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah serta PPLN warga Indonesia yang telah selesai menjalankan isolasi/perawatan karena terserang Covid-19 dan telah dinyatakan tidak berisiko menularkan virus tetapi belum bisa menjalani vaksinasi dosis ketiga.

Sedangkan PPLN yang hendak masuk ke wilayah Indonesia diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) vaksinasi Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang tertulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal. 

Aturan itu dikecualikan bagi PPLN dengan kondisi tertentu, termasuk yang berusia di bawah 18 tahun, memiliki kondisi kesehatan khusus, dan belum bisa menjalani vaksinasi karena baru selesai menjalankan karantina/perawatan karena terserang COVID-19.

Alexander mengatakan bahwa PPLN warga negara Indonesia yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, dosis kedua, atau dosis ketiga wajib menjalani vaksinasi di pintu masuk setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

"WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, wajib menjalani vaksinasi melalui skema pemerintah," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, pelaku perjalanan yang mengalami gejala sakit harus menjalani pemeriksaan lanjutan, pemeriksaan antigen atau pemeriksaan RT-PCR, untuk mendeteksi penularan Covid-19.

Surat Edaran Satuan Tugas juga mencakup ketentuan mengenai pintu masuk PPLN ke wilayah Indonesia.

Menurut Surat Edaran Satuan Tugas, PPLN bisa memasuki wilayah Indonesia melalui 15 bandara, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Banten), Bandara Juanda (Jawa Timur), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Kepulauan Riau), dan Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara).

PPLN juga bisa masuk melalui Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat), Bandara Kualanamu (Sumatera Utara), Bandara Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Bandara Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Minangkabau (Sumatera Barat), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kalimantan Timur), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Riau), Bandara Kertajati (Jawa Barat), dan Bandara Sentani (Papua).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka untuk pelaku perjalanan luar negeri.

Pelaku perjalanan luar negeri juga bisa masuk ke wilayah Indonesia melalui pos lintas batas negara di Aruk, Kalimantan Barat; Entikong, Kalimantan Barat; Motaain, Nusa Tenggara Timur; Nanga Badau, Kalimantan Barat; Motamasin, Nusa Tenggara Timur; Wini, Nusa Tenggara Timur; Skouw, Papua; dan Sota, Papua. 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT