Soal 'Skuad Lama' Punya Kuat Maruf, Kabareskrim Akhirnya Angkat Suara
- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Jakarta - Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto akhirnya angkat suara terkait kabar yang beredar mengenai 'skuad lama' yang dikaitkan dengan milik salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, KM alias Kuat Maruf.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), Kuat Maruf diketahui menghubungi seseorang sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut terjadi dalam adegan ke-74 ketika Kuat Maruf menyerahkan dua pisau dan handy thalky (HT) kepada salah satu ajudan Ferdy Sambo, Bhayangkara Satu (Bharatu) Prayogi.
Penyerahan itu dilakukan Kuat Maruf pascapembunuhan Brigadir J ketika tersangka lain, Bripka RR kembali ke rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kekasih almarhum Brigadir J, Vera Simanjuntak yang menyampaikan ada ancaman pembunuhan yang melibatkan 'skuad lama'.
Menurut Komjen Agus, informasi terkait ancaman dari skuad lama itu ialah tersangka Kuat Maruf.
"Pacar almarhum J (Vera Simanjuntak) yang menyatakan diancam skuad-skuad lama. Si Kuat, orang lama membawa pisau," ungkap Komjen Agus setelah dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Dia menjelaskan kabar terkait ancaman kepada Brigadir J dari skuad lama itu tidak benar. Sebab, skuad lama yang dimaksud ialah Kuat Maruf yang telah bekerja lama di rumah Ferdy Sambo.
Selain itu, Komjen Agus menuruturkan tidak ada benturan fisik antara Kuat Maruf dengan Brigadir J.
Dia menjelaskan ancaman yang terjadi menurut keterangan saksi ialah menggunakan pisau tersebut.
"Jadi, seperti itu kan, cerita almarhum kepada pacarnya? Dikuatkan dengan keterangan saksi," jelasnya.
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai dengan menghadirkan kelima tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi.
Rekonstruksi itu dilakakukan penyidik di tiga lokasi berbeda, Magelang, rumah Ferdy Sambo Saguling, dan TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Gestur Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan pada rekonstruksi yang digelar di rumah Saguling dan Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, Brigadir RR, dan Putri Candarawathi.
Load more