Jakarta - Pelaksanaan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tak sesuai harapan dari pihak Pengacara. karena terdapat insiden tak mengenakan. Adapun kronologi pengusiran Pengacara Brigadir J dari lokasi rekonstruksi rumah Ferdy Sambo, Rabu (31/8/2022).
Tim Kuasa Hukum Brigadir J yang baru saja menelan kekecewaaan karena tak dizinkan hadir dan ikut terlibat menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J walau mewakili korban, karena Penyidik Bareskrim menilai tidak ada ketentuan tim kuasa hukum untuk wajib hadir.
Tim pengacara Brigadir J saat tiba di Duren Tiga. (Foto: Julio Trisaputra)
Martin Lukas Simanjuntak menceritakan kronologi pengusiran dirinya bersama dengan tim pengacara Brigadir J yang saat itu sedang bersantai.
Martin santai duduk dengan para stakeholder eksternal lain yang diundang guna mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua yang bertempat di tiga lokasi.
"Kami berangkat dengan itikad baik, disambut dengan ramah oleh pengawal div Propam, diantar sampai jalan Saguling ke rumah pribadi lalu kami duduk-duduk dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM dan Stakeholder eksternal lainnya," ucapnya di Apa Kabar Indonesia Malam, pada selasa (31/8).
Load more