Geram! Johnson Panjaitan Sebut Pernyataan Kapolri Soal Transparansi Rekonstruksi Ulang: Itu Sama Membohongi Rakyat
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Pelaksanaan rekonstruksi ulang pembunuhan berencana Brigadir J tak sesuai rencana atau ekspektasi dari Johnson Panjaitan selaku Pengacara Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan sebut pernyataan Kapolri soal transparansi rekonstruksi ulang: Itu sama membohongi rakyat, Rabu (31/8/2022)
Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak, selaku Pengacara Keluarga Brigadir J atau mewakili korban tak diijinkan untuk masuk terlibat menyaksikan jalannya rekonstruksi ulang kasus pembunuhuan berencanan Brigadir Yoshua.
Geram! Johnson Panjaitan Sebut Pernyataan Kapolri Soal Transparansi Rekonstruksi Ulang: Itu Sama Membohongi Rakyat
Johnson Panjaitan mempertanyakan kepada penyidik yang berwenang dan merasa kecewa ketika datang baik-baik sebagai pengacara korban, Namun dapat respon tak mengenakan yakni tak diperbolehkan ikut masuk menyaksikan jalannya Rekonstruksi.
"Pertanyaan saya, saya sebagai pelapor datang dengan baik-baik, berkomunikasi dengan baik, rapat institusi, terus diperlakukan seperti kayak begini," ucapnya saat hadir di Catatan Demokrasi tvOne, rabu (30/8).
Johnson menguak kembali pernyataan-pernyataan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal komitmen jalannya rekonstruksi akan transparansi dan keterbukaan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Ngomong transparansi, dalam rangka penegakan hukum akuntabel dan segala macam. Ini sama saja membohongi rakyat kalau kayak begini," ujarnya.
Pengacara Brigadir J ini pun menyinggung rekaman yang memperlihatkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berpelukan di gelar rekonstruksi, menduga Polri hanya ingin mempertontonkan pasangan suami istri tersebut.
"Kemudian si pemain bintang filmnya jalan, lenggak-lenggok berpelukan, Oh begitu yang dipertontonkan ke rakyat, silahkan saja.. inilah transparan kita." tegasnya.
Lebih lanjut, Johnson mengaku selaku pengacara hanya ingin menjunjung tinggi pro justitia agar semua dipertanggungjawabkan dengan adil.
"Padahal kami ingin memperjuangan pro justitia agar dijalankan dengan benar, sehingga peradilannya tidak sesat, tidak error in persona, semuanya benar-benar bisa di pertanggungjawabkan.
Tak sampai disitu, rekan dari Kamaruddin Simanjuntak ini menyebut bahwa penanganan kasus Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini adalah pertanggungjawaban profesinya.
"Bukan hanya mereka (penyidik), saya juga harus mempertanggungjawabkan profesi saya, apakah saya ini pengacara yang becus, benar tidak, atau pengacara yang bisa di beli." ujarnya.
Load more