Begini Penjelasan Brigjen Andi Rian Soal Ancaman Laporan Pengacara Brigadir J Terkait Rekonstruksi
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum) Brigen Pol Andi Rian Djajadi angkat suara soal kisruh Pengacara Brigadir J tak boleh masuk ke gelar rekonstruksi hingga ancam melapor ke Presiden Jokowi, Selasa (30/8/2022).
Hal ini didasari karena Kamaruddin Simanjuntak bersama Johnson Panjaitan selaku Pengacara Keluarga Brigadir J diusir dari lokasi TKP jalannya rekonstruksi pembunuhan berencana di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di jalan saguling III Jakarta Selatan.
Begini Penjelasan Brigjen Andi Rian Soal Ancaman Laporan Pengacara Brigadir J Terkait Rekonstruksi.
Brigjen Andi Rian Djajadi dan Pengacara Brigadir J. (ist)
Ketua tim pengacara keluarga Brigadir J berpegang teguh atas pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses rekonstruksi berjalan transparan.
Begitu pun himbauan Presiden Jokowi yang menginginkan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J diungkap dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Dilansir dari VIVA, saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), serta kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Jenderal Bintang 1 Kepolisian sekaligus ketua penyidik Timsus (tim khusus) menegaskan tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihak untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku larangan mengikuti jalannya rekonstruksi itu dilayangkan langsung oleh Dirtipidum, Brigjen Andi Rian.
"Setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," katanya saat di temui rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Aksi pengusiran terhadap pihak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J itu pun mengundang pertanyaan oleh pihak Kamaruddin
.
Bahkan, pihaknya menilai transparansi yang digadang-gadang selama ini oleh berbagai pihak dalam pengungkapan kasus termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya omongan belaka.
Load more