Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, membuat kuasa hukum Brigadir J meradang, pasalnya pihak kuasa hukum Yosua tersebut tak dilibatkan dalam rekonstruksi yang saat ini tengah berlangsung.
Aksi pengisian terhadap pihak KUASA Hukum Keluarga Brigadir J itu pun mengundang pertanyaan oleh pihak Kamaruddin.
Bahkan, pihaknya menilai transparansi yang digadang-gadang selama ini oleh berbagai pihak dalam pengungkapan kasus termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya omongan belaka.
"Kami menggugat pernyataan Kapolri yang menyatakan transparan dan melibatkan semua pihak yaitu penasehat korban maupun penasehat hukum dari para tersangka," kata Kamaruddin.
"Tetapi yang dimaksud Kapolri transparan ternyata diterjemahkan oleh Dirtipidum hanya untuk LPSK, Komnas HAM, Kompolnas buat pengacara tersangka dan penyidik, jaksa, Brimob. Sementara kami dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan," ungkapnya.
Load more