Tak Hanya Satu Kasus, Pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Berikut Tuduhannya
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuk babak baru tahap rekonstruksi yang akan dilaksanakan hari ini. Kini terbaru, Pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya yang telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dengan satu orang lagi bernama Briptu Martin Gabe dilaporkan dengan tuduhan pengaduan palsu, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 318 atau Pasal 318 KUHP.
Tak hanya satu kasus dan merasa geram soal isu pelecehan seksual, Pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut tuduhannya..
Kamaruddin Simanjuntak. (ist)
"Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 agustus 2022," ungkap Kamarudin Simanjuntak dilansir dari PMJnews, Selasa (30/8/2022).
Tim Pengacara Keluarga Brigadir J ini mengungkapkan bahwa kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual, atas dasar agar tuduhan itu berhenti. Maka pihaknya segera membuat laporan dan menyerahkan beberapa barang bukti bersamaan dengan pelaporan tersebut.
"“Barang buktinya yaitu Surat Kuasa, Surat Penghentian Penyidikan untuk kedua Laporan tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video dalam flash disk yaitu video dari mantan Kapolres Jakarta Selatan, kemudian Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," ucap Kamaruddin.
Karena sebelumnya, telah diumumkan oleh Bareskrim Polri tentang penghentian penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah dinas Kadiv Mantan Kadiv Propam.
Hal ini didasarkan pada gelar perkara Jumat (12/8/2022) sore. Pada gelar perkara tersebut tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam dua laporan, yakni percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi masih juga dibicarakan hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR RI. Hal itu seolah tak berhenti hingga membuat keluarga Brigadir J merasa keberatan dan prihatin dengan kabar yang tak benar dilakukan anaknya.
Load more