GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekejaman Ferdy Sambo yang Dibongkar Bharada E Bakal Diperlihatkan di Rekonstruksi? Brigadir J yang Sudah Ketakutan dan Minta Ampun Tetap Dihabisi

Kekejaman Ferdy Sambo yang Dibongkar Bharada E Bakal Diperlihatkan di Rekonstruksi? Brigadir J yang Sudah Ketakutan dan Minta Ampun Tetap Dihabisi. Adapun. . .
Selasa, 30 Agustus 2022 - 06:15 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Kekejaman Ferdy Sambo yang Dibongkar Bharada E Bakal Diperlihatkan di Rekonstruksi? Brigadir J yang Sudah Ketakutan dan Minta Ampun Tetap Dihabisi

Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Informasi dari penyidik jam 10," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).

Selain itu, kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR), Kuat Maruf atau KM, dan Putri Candrawathi.

Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, menyatakan akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi, Selasa.

"Insya Allah akan hadir," kata Arman.

Sementara itu, penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.

"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny.

Soal potensi Bharada E bertemu Ferdy Sambo, LPSK memberi peringatan tegas. 


Potret Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Juru bicara LPSK Rully Novian menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E secara fisik maupun mental. 

"Kami akan memberikan pendampingan dan pengamanan kepada yang bersangkutan (Bharada E)," ujar dia seusai dihubungi, Senin (29/8/2022). 

Perlindungan itu dilakukan karena Bharada E telah menjadi justice collaborator (JC) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

Namun, Rully tidak bisa memberi kepastian apakah Bharada E ikut secara langsung dalam rekonstruksi tersebut. 

"Itu penyidik yang bisa jelaskan," ucapnya.

Saksi Setan?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn.) Susno Duadji dan Pengacara keluarga Brigadir J Johson Panjaitan menjadi narasumber dalam program Kabar Petang TvOne pada Senin (29/8/2022). Dalam wawancarnya, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa dirinya merasa dibohongi oleh Mabes Polri dan Polda soal kasus pembunuhan Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, terdapat 9 luka tembak pada tubuh Brigadir J. Bharada E alias Richard Eliezer yang kini menjadi tersangka mengaku hanya melepaskan 5 kali tembakan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan. Johnson pun memberikan tanggapannya sendiri.

¨Bukan cuma soal siapa yang menembak tapi saya kan juga mencurigai siapa yang menyiksa, sehingga luka-lukanya ada bukan cuma tembak-menembak,¨ pungkas Johnson Panjaitan.

¨Karena begini saya agak susah menjawab pertanyaan itu karena saya dibohongi saat rekonstruksi gitu loh sama Mabes sama Polda jadi saya gak tahu harus jawab apa, yang jelas pegangan saya hanya doa dari seorang ibu Rosti saja,¨ sambungnya.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn.) Susno Duadji yang turut menjadi narasumber dalam perbincangan Kabar Petang TvOne turut memberikan tanggapan terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dinilai tidak penting.

¨Rekonstruksi ini kan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian itu, yang kedua untuk mengunci keterangan-keterangan ini bisa saja ada keterangan bohong, tentunya  rekonstruksi ini sudah didahului dengan berita acara masing-masing baik sebagai saksi atau tersangka. Kemudian didahului lagi dengan berita acara konfrontasi, kalau sudah cocok ada berita acaranya baru rekontruksi, kalau ternyata direkontruksi berbeda lagi berarti mereka ini jago berbohong,¨ ujar Susno Duadji.

Dia lalu mengatakan bahwa jika tersangka berbohong, tentunya penyidik, penuntut hingga hakim memang tidak berpegangan dengan keterangan para tersangka yang dinilai rendah reliabilitasnya.

¨Maka timbul pertanyaan apakah bisa dihukum jika berbohong? Tidak masalah, terdakwa itu berhak jangankan berbohong mencampur berita acaranya pun juga boleh tapi kan penyidik, penuntut, kemudian hakim tidak terlalu berpegangan kepada pengakuan atau keterangan terdakwa, karena dinilai paling rendah karena sudah pasti memberikan keterangan tidak benar,¨ sambungnya.

Dalam program Kabar Petang TvOne, Susno Duadji lalu memberikan tanggapan soal 1 saksi malaikat dan 4 saksi setan, menurutnya tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.

¨Tak perlu khawatir dengan keterangan saksi dicabut, tak perlu khawatir dengan terdakwa mencabut keterangan itu biasa, berbohong itu biasa bagi mereka karena mereka ini seperti yang dikatakan itu keterangan setan ya biasa, tapi kan malaikat kan menyuarakan suara Tuhan menang,¨ pungkas Susno Duadji.

Detik-detik Kematian Brigadir J

Sementara itu, berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak.

Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.

Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.

“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa.

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.

Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Peristiwa di Magelang

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, M Burhanuddin membeberkan kesaksian kliennya mengenai insiden penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Bharada E merupakan saksi kunci sekaligus tersangka yang pertama kali menembak Brigadir Yosua. Burhanuddin mengatakan bahwa Bharada E belum buka suara terkait motif dibalik penembakan yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo

“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,”  ujar M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).

Burhanuddin mengatakan, sebelum ditembak Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya. Kemudian, ia katakan, Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua. 

“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J).” pungkas Burhanuddin.

“Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” lanjutnya

Ia menambahkan, bahwa yang berada di tempat kejadian adalah Brigadir J dan yang saat ini sudah jadi tersangka semua yakni Ferdy Sambo (FS), Riki, dan Bharada E. Namun, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada saat kejadian ada berada di dalam kamar.

Artikel
Pengacara Bharada E, M Burhanuddin (YouTube ILC/tangkapan layar)

Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yosua. 

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin. 

Ketika ditanya siapa yang memegang rambut Brigadir J, kuasa hukum Bharada E tersebut mengatakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang memegang rambut Brigadir J. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E. 

Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.

Burhanuddin menyebutkan, sementara ini sosok penembak Brigadir J yang dipublish baru satu orang, yakni Bharada E yang mengaku menjadi penembak pertama. 

“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh nembak. Dia tiga kali menembak,” sambungnya. (lpk/abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT