“Peringatan Hari Perumahan Nasional ini merupakan momentum dan pengingat bagi kita semua, agar tetap fokus melaksanakan pembangunan hunian layak untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” terangnya.(adv/ppk)
Load more