GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendukung Usaha Mikro Kecil, Kementerian Agama Membuka Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis Bagi Lebih Dari 300 Ribu Pelaku UMK

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kini membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahap 2 untuk UMK
Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:22 WIB
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham
Sumber :
  • Kemenag.go.id

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kini membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahap 2.

Fasilitas ini berlaku bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi dengan kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Pemberian SEHATI Tahap 2 ini dilakukan sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, fasilitas tersebut akan diberikan kepada 324.834 pelaku UMK. 

“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” ujar Aqil, pada Rabu (24/8/2022).

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku UMK yang ingin mengikuti program fasilitas SEHATI Tahap 2, sebagai berikut:

  1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan resiko rendah (perizinan tunggal)

  2. Skala usaha mikro atau kecil

  3. KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022

  4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1

  5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain

  6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya

  7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan)

Program ini dimulai pada tanggal (24/8/2022). Untuk pendaftaran pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2, sekaligus melihat kriteria produk yang termasuk dalam kategori self declare, dapat melihat pada laman resmi Kementerian Agama. 

Sebelumnya, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran sebanyak 25 ribu Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Karena telah mencapai target, maka program tersebut ditutup pada (11/7/2022) lalu.

“Nah untuk SEHATI Tahap 2 ini kita kembali buka untuk pelaku UMK di 34 provinsi,” ungkap Aqil.

Dalam rangka mendukung program ini, BPJPH telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) pada 13 provinsi.

“Kami secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. Kita berharap dengan fasilitas ini, ekosistem halal Indonesia semakin meluas,” tuturnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan bagi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk mengintegrasikan sistem registrasi sertifikasi halal ke dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham juga menambahkan agar integrasi sistem tersebut diharapkan kepada seluruh LPH untuk melakukan layanan secara daring (online).

“BPJPH pada bulan Desember 2021 sudah menutup pendaftaran konvennsional, kami mencoba untuk menanggalkan budaya-budaya birokrat dengan menanamkan budaya kerja korporasi yang terukur, transparan dan professional,” ujar Aqil, pada Jumat (5/8/2022).

“Maka dari itu, jika masih ada LPH yang melakukan pelayanan secara offline dan tidak terintegrasi dengan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) saya tidak akan menandatangani proses sertifikasi halal-nya,” tegas Aqil.

Saat ini terdapat 11 LPH yang telah tersedia di Indonesia. Menurut Aqil, untuk memudahkan dalam pelayanan sertifikasi halal, maka penting dilakukan integrasi sistem antara LPH dan BPJPH. Hal ini juga mengedepankan pentingnya LPH maupun LPPPH dalam siklus ekosistem halal.

“LPH dan LPPPH memiliki peran yang sangat vital dalam berjalannya proses sertifikasi halal baik skema regular juga self declare, dengan adanya 11 LPH yang beroperasi dan sebagai unit bisnis tentunya masyarakat nantinya yang memperoleh keuntungan, dengan adanya kemudahan layanan serta transparansi yang selama ini masyarakat pertanyakan,” ungkap Aqil.

Berikut 11 LPH yang saat ini telah beroperasi di Indonesia:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI)

  2. LPH PT Sucofindo

  3. LPH PT Surveyor Indonesia

  4. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta

  5. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB di Provinsi Jawa Barat

  6. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau

  7. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur

  8. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan

  9. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat

  10. LPH Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, di Provinsi DKI Jakarta

  11. LPH Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah, di Provinsi DKI Jakarta.

Dengan adanya LPH tersebut, diharapkan proses pelayanan registrasi sertifikasi halal dapat terintegrasi dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT