Jakarta - Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama. Sebelumnya, dirinya mengakui kepada penyidik bahwa ialah yang menjadi otak dari pembunuhan berencana tersebut.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (25/8/2022) yang dilakukan secara tertutup.
Namun, publik seakan-akan bertanya mengapa Ferdy Sambo tak lagi muncul di hadapan publik. Kapolri menjelaskan alasan mengapa Ferdy Sambo tidak pernah terlihat lagi sejak pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap alasan tim khusus (timsus) belum menampilkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke publik meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, timsus telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Atas dasar tersebut, timsus menahan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Meski demikian, publik tetap penasaran terkait alasan Ferdy Sambo tidak ditampilkan segera.
Menurut Kapolri Listyo, hal tersebut sudah menjadi skema yang telah disepakati timsus guna penyidikan kasus tersebut.
"Jadi, itu merupakan strategi penyidikan yang dilakukan timsus," ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Load more