Jakarta - Anggota DPR RI Komisi III Rudi Mas'ud meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membuka kasus kematian Brigadir J yang turut menyeret sejumlah anggota kepolisian dalam dugaan pembunuhan berencana yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Mas'ud hal itu perlu segera dilakukan karena menyangkut citra institusi kepolisian yang tidak hanya memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat namun juga secara pranata sosial penting bagi bangsa Indonesia.
Kendati demikian politisi dari Partai Golkar itu juga mengkritik Polri karena kejadian penembakan terhadap salah satu anggotanya tersebut terjadi dan dilakukan di rumah petinggi kepolisian. Bahkan terjadi juga pengrusakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Ini kan juga ada beberapa hal yang jadi pertanyaan publik adalah berkaitan kenapa bisa terjadi di rumah petinggi Polri yg notabene polisinya polisi. Membiarkan terjadinya malpraktek," kata Mas'ud.
Mas’ud mengatakan polisi yang seharusnya menjaga kondisi TKP adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
"Bukankah kewajiban Polri bilamana menemukan TKP untuk menemukan status quonya. Terutama terjadinya kerusakan di TKP hingga hilangnya barang bukti. Ini seolah-olah terjadi pembiaran yang sengaja dirusak. Repotnya (oleh) segerombolan, sekelompok polisi propam yang tidak memiliki kewenangan TKP. Ini bukan hanya melanggar prosedur tapi mengkhianati sumpah jabatan," imbuhnya.
Load more